Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjawab beragam kejuaraan masyarakat mengenai masalah norma dalam aktivitas berjudul 'Pasti Ada Solusi' di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (5/6).
Supratman mengatakan aktivitas ini sekaligus menjadi uji publik mengenai pelayanan di Kemenkum. Meskipun, dia meyakini bahwa sejauh ini kualitas pelayanan di kementeriannya sudah terbilang baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau boleh saya sampaikan kepada teman-teman, mungkin kira-kira persentase penyelesaian dari jutaan permohonan, kira-kira persentasenya sekarang mencapai nomor 95 sampai 98 persen penyelesaian. Namun demikian, pasti tetap ada deviasinya," kata dia.
"Kami mau memastikan bahwa nan belum dicapai itu, 2 sampai 5 persen itu, insyaallah kelak di akhir Agustus alias awal September, digitalisasi bisa kami bangun dan menyelesaikan itu," sambungnya.
Karenanya, lewat aktivitas 'Pasti Ada Solusi', Supratman mau mendengar kejuaraan maupun keluhan masyarakat mengenai pelayanan di Kemenkum. Selain itu, Supratman menyebut aktivitas ini juga merupakan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi ini sekali lagi saya sampaikan ini petunjuk bapak Presiden Prabowo Subianto. Satu, kita mau mempercepat jasa lewat digitalisasi full 100 persen di jejeran Kementerian Hukum. Saat ini proses pembangunannya sementara kita lakukan. Dan saya berambisi masukan dari nan hadir, inilah nan bakal kami jadikan untuk peningkatan jasa ke depan," tutur dia.
Dalam aktivitas itu, William Wee mengadu langsung kepada Supratman mengenai masalah pembuatan paspor. William mengaku dirinya terkendala membikin paspor lantaran dianggap mempunyai kebangsaan ganda.
William bercerita dirinya merupakan anak dari ibu penduduk negara Indonesia (WNI) dan ayah penduduk negara Singapura. Kata dia, dirinya lahir dan tumbuh besar di Indonesia.
Namun, lanjut William, pihak Imigrasi menyatakan dirinya sudah kehilangan kebangsaan lantaran tidak memilih terlambat memilih kewarganegaraan.
"Saya kira dan ibu saya kira, jika lahir di Indonesia dan tidak punya info asing di negara lain, maka otomatis WNI. Soalnya hanya bapak saya nan WNA singapura tapi saya lahir dan besar di Indonesia, Kediri, Jawa Timur," ujarnya.
Terkait kejuaraan itu, Supratman kemudian meminta William untuk mendapatkan surat keterangan dari pemerintah Singapura bahwa dirinya ini tidak tercatat sebagai penduduk negara asing. Kepada Supratman, William mengaku sudah mempunyai surat keterangan tersebut dan telah diserahkan.
Supratman kemudian mengkonfirmasi soal surat keterangan itu kepada Direktur Tata Negara Kemenkum, Dulyono. Hasilnya, terkonfirmasi bahwa surat keterangan itu sudah diserahkan.
"Kalau sudah ada minta jangan ditunda, paling lambat hari Senin diterbitkan surat penegasan kebangsaan agar nan berkepentingan segera bisa mengurus paspornya di Kementerian Imigrasi. Selesai ya," kata Supratman.
Kemudian, pihak lain nan juga mengadu langsung ke Supratman adalah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis namalain OC Kaligis.
Dalam kesempatan itu, OC Kaligis mengadu mengenai masalah nama sebuah program kemanusiaan nan dia buat. Kata dia, nama nan dia daftarkan itu rupanya sudah terdaftar.
OC Kaligis diketahui mendaftarkan nama 'Projek Kebenaran dan Keadilan Indonesia' pada 26 Mei. Namun, setelah dicek sudah terdaftar badan norma berjulukan 'Suara Kebenaran Keadilan Indonesia' sehinggga dianggap mempunyai persamaan pada pokoknya.
"Kenapa saya katakan krusial nama ini, saya pertanyakan kenapa kok enggak dapat, mestinya jika ditolak dikasih pengganti nama nan lain, lantaran itu PT kan penting, tidak mungkin notaris membikin tanpa nama," ucap OC Kaligis.
Supratman menjawab bahwa pihaknya tengah membangun sistem dan dalam proses migrasi ke prasarana digital. Karenanya, perlu dilakukan prosee verifikasi faktual.
Supratmam menyebut jika seluruh proses sudah selesai, kata dia, maka masalah nan dialami OC Kaligis bisa selesai dalam waktu cepat.
"Dan angan untuk memilih nama jika ditolak itu kelak dengan artificial intelligence itu bisa diberikan pilihan-pilihan nan lain, bukan hanya satu pilihan, lima pilihan sekaligus. Masalahnya sekarang lantaran jika ada persamaan pada pokoknya terhadap satu nama ini bukan hanya mengenai nama perusahaan tapi juga mengenai dengan kewenangan kekayaan intelektual seperti merek, saya percaya pak OC mengerti benar," tutur dia.
Supratman kemudian meminta Direktorat Badan Usaha Kemenkum untuk segera mengurus dan menyelesaikan masalah nan dialami OC Kaligis tersebut.
"Jadi prinsipnya gini, saya minta hari ini ada pengganti nan bisa diajukan, hari ini diselesaikan apa nan diminta oleh pak OC. Jangan ditunda, hari ini nama nan diajukan dan tidak mempunyai persamaan pada pokoknya, hari ini disetujui, oke ya," kata dia.
Di akhir acara, Supratman menyampaikan bahwa semua kebijakan nan diambil Kemenkum bakal memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap menjawab pertanyaan maupun kejuaraan nan disampaikan masyarakat.
"Seluruh masukan nan krusial disertai dengan bukti jangan tuduhan jika ada sesuatu kritikan masukan pasti kami jawab. Semua pertanyaan nan diajukan, baik tertulis lewat email ataupun nan tercantum di media sosial Kementerian Hukum, sepanjang ada email dan nomor kontaknya, semua bakal dijawab oleh unit kerja masing-masing," kata dia.
(dis/har)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·