Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027 sebesar Rp1,35 triliun kepada Komisi VI DPR RI. Tambahan anggaran tersebut diminta untuk mempercepat operasionalisasi lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, nan telah berbadan hukum, serta memperkuat beragam program pengembangan koperasi nasional.
Dalam rapat kerja berbareng Komisi VI DPR RI, Ferry menjelaskan pagu sugestif Kementerian Koperasi tahun 2027 nan ditetapkan pemerintah saat ini baru sebesar Rp542,89 miliar. Nilai tersebut dinilai belum memadai untuk menjalankan seluruh mandat program nan diemban kementeriannya.
"Berdasarkan SPPI Nomor S-228/MK.03/2026 dan Surat P-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tanggal 7 Mei 2026, pagu sugestif Kementerian Koperasi Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542.886.325.000. Kami mengharapkan support Komisi VI DPR agar anggaran Kementerian Koperasi Tahun 2027 dapat meningkat secara signifikan," kata Ferry dalam raker di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
"Pemanfaatan pagu diarahkan untuk mendukung program kerja prioritas nasional (PKPN) pada lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nan sudah berbadan hukum," sambungnya.
Ia menjelaskan, pagu sugestif Rp542,89 miliar tersebut terdiri dari anggaran kementerian sebesar Rp316,85 miliar, dan biaya Badan Layanan Umum (BLU) nan digunakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp226,04 miliar.
Secara rinci, alokasi pagu sugestif 2027 meliputi Sekretariat Kementerian Koperasi Rp158,73 miliar, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Rp27,45 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Rp26,03 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Rp42,5 miliar, Deputi Bidang Pengawasan Rp 12 miliar, biaya dekonsentrasi Rp50,14 miliar, serta LPDB Koperasi Rp226,04 miliar.
Ferry menuturkan, anggaran tersebut dibagi ke dalam Program Dukungan Manajemen sebesar Rp158,73 miliar dan Program Perkoperasian Rp384,16 miliar.
"Program Dukungan Manajemen dialokasikan sebesar Rp158.727.050.000 nan bakal digunakan untuk penghasilan dan tunjangan sebesar Rp99.817.304.000, serta operasional dan pemeliharaan instansi sebesar Rp58.909.746.000," ungkap dia.
Sementara itu, Program Perkoperasian bakal difokuskan untuk mendukung beragam aktivitas prioritas di unit teknis, mulai dari penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perkoperasian, digitalisasi koperasi, pemetaan potensi usaha, peningkatan kapabilitas SDM koperasi, hingga pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi.
Minta Tambahan Rp1,35 Triliun
Meski demikian, Ferry menilai kebutuhan anggaran kementeriannya jauh lebih besar. Karena itu, Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp1,35 tr alias tepatnya sebesar Rp1,345 triliun pada 2027.
"Mengingat besarnya tantangan, serta luasnya cakupan program nan diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran Tahun 2027 sebesar Rp1.345.828.236.000. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan bakal menjadi Rp1.888.714.561.000," katanya.
Adapun tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp1,117 triliun.
Ferry menjelaskan, tambahan anggaran itu bakal diarahkan ke dua golongan besar program. Pertama, operasionalisasi organisasi nan mencakup penguatan kegunaan perencanaan, monitoring dan evaluasi, koordinasi pusat-daerah, pengembangan SDM, komunikasi publik, penguatan prasarana teknologi informasi, izin perkoperasian, hingga pengawasan internal.
"Termasuk di dalamnya usulan aktivitas sosialisasi unik untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," sebut dia.
Kedua, penguatan dan pengembangan koperasi nan meliputi support terhadap program prioritas nasional dan pengarahan Presiden, peningkatan kapabilitas upaya koperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM koperasi, serta penguatan kegunaan pengawasan.
Dari total usulan tambahan anggaran Rp1,345 triliun, porsi terbesar diarahkan ke sejumlah deputi teknis.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi menjadi penerima usulan tambahan terbesar ialah Rp277,4 miliar. Anggaran itu bakal digunakan untuk fasilitasi potensi upaya beragam sektor, termasuk agro-maritim, jenis usaha, peternakan, susu, perikanan, hingga pariwisata. Selain itu, anggaran juga bakal digunakan untuk pendampingan produksi, penguatan kemitraan koperasi, serta pengembangan ekosistem dan jaringan upaya koperasi berbasis klaster.
Selanjutnya, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing diusulkan memperoleh tambahan Rp267,04 miliar untuk pengembangan kewirausahaan koperasi, peningkatan kompetensi SDM, penyuluhan, sosialisasi pembentukan koperasi, hingga penguatan akses permodalan dan pembiayaan.
Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan tambahan Rp234,49 miliar, nan bakal digunakan untuk jasa badan norma koperasi, pendampingan dan restrukturisasi koperasi, penerapan manajemen risiko, digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penguatan izin perkoperasian.
Adapun Deputi Bidang Pengawasan mengusulkan tambahan Rp183 miliar untuk pembinaan perizinan, pemeriksaan koperasi, penanganan koperasi bermasalah, advokasi, mediasi, dan pengelolaan pengaduan.
Kementerian Koperasi juga mengusulkan alokasi Rp22 miliar bagi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) guna mendukung penguatan aktivitas koperasi nasional. Selain itu, tambahan Rp191,68 miliar diajukan untuk support pemberdayaan koperasi di wilayah nan mencakup koordinasi pusat-daerah, training kompetensi, serta pengembangan talenta SDM koperasi.
Ferry berambisi Komisi VI DPR memberikan support terhadap usulan tambahan anggaran tersebut agar sasaran strategis pengembangan koperasi, khususnya percepatan operasionalisasi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat melangkah optimal.
"Oleh lantaran itu, kami berambisi Komisi VI DPR RI dapat memberikan support terhadap usulan tambahan anggaran nan telah kami sampaikan, agar target-target strategis perkoperasian dapat terwujud secara optimal," pungkasnya.
Rapat kerja Komisi VI DPR RI berbareng Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Rapat kerja Komisi VI DPR RI berbareng Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
(dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·