Menkomdigi: Deepfake Makin Ancam Ketahanan Negara hingga Global

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Menkomdigi Meutya Hafid berbareng Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya memberi paparan saat raker dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan krisis deepfake sekarang semakin menakut-nakuti ketahanan negara, tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara global.

Pemerintah pun mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital menyusul maraknya penyalahgunaan teknologi kepintaran buatan (AI), penyebaran hoaks, hingga konten pornografi berbasis deepfake.

Meutya mengatakan ancaman deepfake saat ini telah menimbulkan kerugian ekonomi besar di beragam negara, termasuk Amerika Serikat.

“Kalau kita memandang krisis deepfake juga semakin menakut-nakuti ketahanan tidak hanya negara tapi juga secara dunia di mana akumulasi kerugian di Amerika Serikat sebagai sasaran utama negara dengan deepfake tertinggi adalah 2,19 miliar dolar Amerika,” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).

Selain ancaman global, pemerintah juga menyoroti besarnya akibat kejahatan siber di Indonesia, termasuk penipuan digital alias scam nan nilainya mencapai triliunan rupiah.

“Kemudian juga ancaman siber di Indonesia kemarin dengan info dengan OJK kami ada di Satgas berbareng untuk penanganan dari scam itu angkanya kurang lebih 9,1 triliun penipuan scam nan terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Meutya, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk menjaga ketahanan nasional di ruang digital, termasuk penindakan terhadap platform nan dinilai tidak cukup sigap menangani konten berbahaya.

Ia mencontohkan penanganan terhadap platform Grok lantaran maraknya konten pornografi deepfake berbasis nudity.

“Pertama, misalnya dari sisi pornografi deepfake yang berbasis nudity di Grok waktu itu tinggi sekali, kami menerima banyak kejuaraan komplain dari masyarakat dan kami di ketua kemudian memutuskan bahwa Grok kudu kita tutup waktu itu,” kata Meutya.

Menurut dia, penutupan dilakukan sampai pihak platform memberikan agunan perbaikan terhadap sistem pengawasan konten mereka.

“Sampai kemudian ada semacam ada pemberian agunan dari X instansi pusatnya untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap deepfake khususnya nan mengenai dengan nudity,” ujarnya.

Ilustrasi deepfake. Foto: Shutterstock

Selain Grok, pemerintah juga melakukan inspeksi mendadak alias sidak terhadap instansi Meta untuk mengevaluasi penanganan konten hoaks dan disinformasi di platform media sosial mereka.

“Kemudian sidak di instansi Meta ini juga model ini baru pertama kali di bumi Bapak Ibu, dan nan terasa betul setelah sidak ini adalah konten-konten hoaks memang tetap banyak tapi hoaks nan mengenai kesehatan lantaran waktu itu kita titik betul banyak sekali para master nan mengeluhkan bahwa ada rayuan antivaksin misalnya nan waktu itu marak sekali dan ini kita rasa sekarang juga sudah lebih turun dari sebelumnya,” kata Meutya.

Meski demikian, dia mengakui penyebaran konten bermasalah di platform digital tetap tinggi lantaran tingkat kepatuhan platform dalam melakukan moderasi konten sebelumnya dinilai rendah.

“Meskipun sekali lagi konten-kontennya tetap banyak lantaran sebelumnya kepatuhan dari platform-platform untuk melakukan pemutusan akses itu sangat rendah. Saya angkanya kurang lebih di 20-an persen,” ungkap Meutya.

“Jadi dari permintaan-permintaan pemerintah itu nan betul-betul dilakukan moderasi konten oleh para platform hanya sekitar 20% pada sebelumnya,” lanjutnya.

Pemerintah juga memanggil sejumlah perusahaan platform digital besar mengenai dugaan pelanggaran patokan perlindungan anak dalam PP TUNAS.

“Kemudian pada tanggal 7 April 2026, ini juga kami melakukan pemeriksaan alias investigasi kepada platform-platform nan kita duga melanggar patokan pemerintah dalam kerangka perlindungan anak ialah PP TUNAS,” kata dia.

Meutya menyebut Meta dan Google diperiksa selama berjam-jam dengan pendampingan kuasa norma sebelum akhirnya menyatakan komitmen untuk mematuhi patokan pemerintah Indonesia.

“Meta kami panggil selama 4 jam, Google selama 9 jam mereka didampingi kuasa hukum, tapi Bapak Ibu atas support dari Komisi I kami terima kasih sekali banyak support melalui pernyataan-pernyataan publik kemudian akhirnya setelah diperiksa mereka kemudian memberikan komitmen kepatuhan,” ujarnya.

Meutya juga menyoroti pentingnya transparansi dari platform digital mengenai sistem pengawasan konten dan manajemen akibat mereka.

“Kebijakan dan izin mengenai pengawasan ruang digital ini contoh-contoh nan sekarang, sebelumnya belum sekarang kita sedang lakukan untuk selalu meminta pelaporan transparansi. Memang tetap seperti batu kerikil Bapak Ibu, kadang mereka mau kasih, kadang belum dengan beragam alasan,” kata Meutya.

Ia mengungkapkan, hingga sekarang beberapa platform apalagi belum dapat menjelaskan jumlah personel nan mereka siapkan untuk melakukan pengawasan terhadap konten bermasalah di platform mereka.

“Jadi kita minta transparansi manajemen risiko, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka, lantaran sampai saat ini ketika kita sidak misalnya, sebagai contoh Meta itu belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak sih orang nan mereka rekrut untuk melakukan digital surveillance nan mengawasi ranah mereka itu untuk tentu mengatensi konten-konten seperti gambling online, seperti hoaks mengenai kesehatan, disinformasi dan lain-lain,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah sekarang juga mempertimbangkan patokan baru nan mewajibkan platform digital asing mempunyai instansi perwakilan di Indonesia agar koordinasi dengan pemerintah bisa dilakukan lebih cepat.

“Jadi ini ongoing process Bapak Ibu, kita terus meminta mereka untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini termasuk mempunyai instansi perwakilan,” kata Meutya.

“Jadi saat ini belum ada tanggungjawab untuk para platform membikin instansi perwakilan khusus. Namun, sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah tanggungjawab ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih sigap dengan pemerintah. Terutama ketika ada hal-hal nan perlu diatensi agar mereka mempunyai instansi perwakilan di dalam negeri,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan