Menko Yusril Minta Masyarakat Menahan Diri usai Unjuk Rasa 27 Agustus

Sedang Trending 56 menit yang lalu
Menko Yusril Minta Masyarakat Menahan Diri usai Unjuk Rasa 27 Agustus Menko Kumham Imipas Yusril.(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta masyarakat menahan diri serta tidak menarik konklusi sepihak mengenai kejadian kericuhan pascademonstrasi di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, nan terjadi pada Kamis (27/8) malam.

Ia mengatakan saat ini Polda Metro Jaya tengah mendalami rangkaian peristiwa pascademonstrasi tersebut, termasuk mengusut tuntas tewasnya seorang penduduk berjulukan Bambang dan kasus penganiayaan terhadap siswa kelas 12 berjulukan Faturrohman.

"Polda Metro Jaya sekarang tengah melakukan penyelidikan. Belum ada konklusi nan dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak nan bertanggung jawab. Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada konklusi siapa nan menyuruh, menggerakkan, dan melakukan penganiayaan. Terhadap mereka nan terbukti bertanggung jawab, tentu bakal diambil langkah penegakan norma nan tegas," ujar Yusril melalui keterangannya, dikutip Senin (31/8).

Ia menjelaskan, kejadian penganiayaan hingga menyebabkan Bambang meninggal bumi serta penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para pendemo meninggalkan area Gedung DPR dan dalam situasi bentrok antarkelompok penduduk di area Pejompongan. Karena itu, Yusril meminta agar peristiwa tersebut tidak dijadikan argumen untuk melakukan tindakan jawaban alias tindakan kekerasan baru.

"Jangan sampai peristiwa nan sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan alias kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada abdi negara penegak norma dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat," pungkas Yusril. (Faj/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia