Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bicara peran krusial Polri dalam menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Yusril mengatakan Polri merupakan garda terdepan dalam urusan hukum.
Hal itu disampaikan Yusril dalam Rakernis Divisi Hukum (Divkum) Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/4/2026). Dia mulanya menyebut Polri berada pada persimpangan kegunaan pemerintahan, pelayanan publik, dan penegakan hukum.
Dia menyebut Polri bekerja menjaga ketertiban sosial, menjamin rasa aman, dan perlindungan kewenangan penduduk negara. Selain itu, katanya, Polri juga berkedudukan dalam sistem pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sinkronisasi dengan Asta Cita kudu dilakukan secara menyeluruh. Tidak sekadar mengamankan program pemerintah, melainkan memastikan Polri bergerak sejalan dengan strategi pembangunan negara hukum," kata Yusril.
Yusril mengatakan Polri memegang kunci efektivitas hukum. Dia mengatakan Divisi Hukum Polri kudu menjadi jantung perbaikan institusi.
"Divisi Hukum adalah dapur konseptual nan menentukan apakah perubahan besar dalam norma pidana nasional bakal betul-betul terinternalisasi ke dalam peraturan, prosedur, pendidikan, support hukum, dan praktik kelembagaan Polri," ucap Yusril.
"Watak dasar Polri menurut UUD 1945 adalah pelayan negara hukum, bukan semata-mata perangkat untuk memaksakan kehendak negara," imbuhnya.
Yusril menyebut reformasi norma pidana nasional adalah agenda lintas lembaga. Dia menyebut Polri sebagai mitra kunci nan diharapkan bisa menerjemahkan kebijakan tersebut dalam praktik nan tertib, adil, dan manusiawi.
"Polri sebagai pintu masuk utama sistem peradilan pidana, bisa memahami dan melaksanakan semangat norma nan baru itu," ujarnya.
Yusril juga menekankan reformasi Polri merupakan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut kekuatan bangsa berjuntai pada ketegasan norma dan keadilan.
"Presiden menyatakan 'Saya selalu tekankan, keberhasilan suatu bangsa terletak pada kemampuannya menegakkan kekuasaan hukum. Harus ada kepastian norma nan melahirkan keadilan'. Hal ini menunjukkan pentingnya reformasi Polri nan pada akhirnya kudu bermuara pada penguatan negara hukum, bukan hanya pada penataan organisasi," pungkas Yusril.
(ond/haf)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·