Menko Djamari: RAN PE Amanah Konstitusi Lindungi Bangsa dari Ancaman Terorisme

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago membuka aktivitas Penguatan Kolaborasi RAN PE Fase 2 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan nan Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II di Gedung Tribrata, Jakarta, Senin (27/7).

Ran PE 2026-2029 juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Menko Polkam Djamari Chaniago.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, menyelenggarakan penguatan kerjasama penyelenggaraan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2026 ini. Kebijakan RAN-PE ini merupakan bagian dari upaya negara menjalankan amanah konstitusi. Yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujar Djamari saat memberikan paparan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago membuka aktivitas Penguatan Kolaborasi RAN PE Fase 2 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Dalam kesempatan nan sama, Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengatakan RAN PE fase kedua menjadi tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan terorisme dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

“Oleh karena itu juga dalam RAN PE ini diharapkan pemerintah daerah, kabupaten, untuk juga sama membikin Rencana Aksi Daerah. Dalam konsep pencegahan ini adalah semua pihak dilibatkan,” kata Eddy.

Menurut dia, RAN PE Fase II memuat sembilan tema prioritas nan disusun berasas pertimbangan perkembangan ancaman terorisme, mulai dari kesiapsiagaan nasional, ketahanan family dan komunitas, perlindungan perempuan, pemuda, dan anak, komunikasi strategis, hingga deradikalisasi.

Ilustrasi terorisme. Foto: Prazis Images/Shutterstock

Eddy menegaskan ancaman terorisme sekarang terus beradaptasi mengikuti perkembangan era sehingga kerjasama menjadi kunci utama.

“Yang mana memang ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Bapak Presiden nan dituangkan di dalam RPJMN tahun 2025 sampai 2029, di mana pencegahan ini wajib ya hukumnya, kudu dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Eddy juga mengungkapkan sinergi abdi negara selama tiga tahun terakhir sukses menggagalkan puluhan rencana tindakan teror.

“Dan selama ini alhamdulillah 3 tahun terakhir ini, koordinasi, kerjasama abdi negara intelijen, abdi negara penegak hukum, sudah dapat mencegah kurang lebih 27 ya rencana serangan teror selama 3 tahun ini,” tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan