Menkeu Suahasil Nazara Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Menkeu Suahasil Nazara Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen Menteri Keuangan Suahasil Nazara(Antara)

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal tetap dijaga berada di bawah level 3 persen. Langkah ini diambil guna mendukung stabilitas perekonomian Indonesia serta menjaga disiplin fiskal nasional.

"Defisit bakal tetap di bawah 3 persen," tegas Suahasil saat memberikan keterangan kepada awak media usai prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9).

Suahasil menekankan bahwa menjaga kesehatan dan kredibilitas tata kelola finansial negara merupakan aspek krusial. Menurutnya, APBN nan sehat menjadi sarana utama untuk menyokong beragam program prioritas pemerintah secara terukur dan berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa APBN nan tepercaya berkedudukan sebagai instrumen vital, tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai alas untuk menstabilkan perekonomian nasional di tengah dinamika global.

Terkait pengarahan Presiden Prabowo Subianto, Suahasil menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan diamanatkan untuk terus menjaga akuntabilitas serta efisiensi penggunaan alokasi shopping negara. Efisiensi tersebut diarahkan agar setiap Rupiah nan dikeluarkan dapat menghasilkan akibat pemanfaatan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024-2029, nan ditetapkan pada 14 September 2026.

Sebelum mengemban petunjuk sebagai Menteri Keuangan, Suahasil dikenal mempunyai rekam jejak panjang di kementerian tersebut, termasuk posisi sebelumnya sebagai Wakil Menteri Keuangan, nan diharapkan dapat memberikan kesinambungan dalam pengelolaan kebijakan fiskal Indonesia. (Ant/E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia