Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.(MI/Ihfa Firdausya)
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bakal segera berbalik menguat (rebound) setelah pasar memahami akibat positif pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) unik ekspor. Purbaya menilai koreksi pasar saat ini hanyalah reaksi sementara akibat ketidakpastian informasi.
Menurut Menkeu, pelemahan IHSG dipicu oleh sikap hati-hati penanammodal nan belum mendapatkan gambaran utuh mengenai arah kerja badan baru tersebut. Namun, dia optimistis valuasi perusahaan di bursa bakal meningkat seiring dengan perbaikan tata kelola ekspor komoditas strategis.
“Kalau ada ketidakpastian, biasanya takut, jual dulu. Tapi, jika mereka kelak mengerti akibat nan sebetulnya seperti apa, harganya (IHSG) bakal naik,” ujar Purbaya di instansi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
BUMN unik ekspor nan dimaksud adalah PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), nan beraksi di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Fokus utamanya adalah memperkuat tata kelola ekspor pada komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).
Purbaya menjelaskan bahwa kehadiran DSI bermaksud menutup celah praktik kurang bayar (underinvoicing) nan selama 34 tahun terakhir diduga telah merugikan negara hingga Rp15.400 triliun. Dengan sistem baru, pendapatan original perusahaan bakal terefleksi secara transparan dalam laporan keuangan.
“Nanti underinvoicing bakal tertutup dengan adanya badan ekspor itu. Jadi, nan biasanya duit dimainkan oleh pemilik, sekarang bisa harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka nan murni,” jelasnya.
Kondisi ini, lanjut Menkeu, bakal memberikan untung berganda bagi emiten nan tercatat di bursa. “Perusahaannya bakal untung. Harusnya bisa double untungnya nan list di bursa. Jadi, harusnya ini bakal meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan nan ada di bursa,” tambahnya.
Pembentukan DSI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA nan diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato KEM-PPKF RAPBN 2027. Transformasi DSI bakal dilakukan dalam dua tahap:
| Tahap I | 1 Juni - 31 Desember 2026 | Penilai dan perantara (broker) bagi penjual dan pembeli komoditas tertentu. |
| Tahap II | Mulai Januari 2027 | Perusahaan trader (pembeli langsung dari eksportir untuk dijual ke pasar internasional). |
Dengan sistem tahap kedua, seluruh biaya hasil penjualan komoditas dipastikan bakal kembali sepenuhnya ke dalam negeri, nan diharapkan memperkuat stabilitas nilai tukar Mata Uang Rupiah dan likuiditas pasar modal nasional. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·