Menkeu Pastikan Gaji PNS dan Perlinsos Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening

Sedang Trending 4 jam yang lalu
Menkeu Pastikan Gaji PNS dan Perlinsos Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening Menteri Keuangan Suahasil Nazara.(Dok. Antara)

MENTERI Keuangan Suahasil Nazara memastikan skema pembayaran penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, hingga support program perlindungan sosial (perlinsos) tetap dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima. Penegasan ini merespons adanya usulan pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Suahasil menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen menjaga efisiensi melalui operasi perbendaharaan modern. Dalam praktik ini, biaya dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) idealnya langsung dikirimkan ke rekening masing-masing pegawai tanpa perantara pihak ketiga.

“Kementerian Keuangan mentransfer penghasilan langsung kepada rekening dari PNS, TNI, Polri. Bahkan juga penerima program perlindungan sosial,” tegas Suahasil usai melantik ketua tinggi madya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/10).

Menurutnya, sistem transfer langsung alias government to persons payment (G2P) merupakan bagian dari upaya menciptakan inklusi finansial nasional. Pemerintah mendorong agar seluruh masyarakat, bukan hanya aparatur negara, mempunyai rekening bank untuk memudahkan akses jasa finansial nan berkelanjutan.

Suahasil menambahkan, praktik transfer langsung ini juga mencakup tunjangan keahlian (tukin) bagi pembimbing di daerah. Syarat utamanya adalah pemerintah mempunyai daftar nama penerima nan valid, orang nan jelas, serta nomor rekening bank nan akurat.

Selain gaji, program support sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) juga telah menerapkan sistem serupa. Meski tetap ada beberapa titik nan belum terjangkau transfer langsung, Kemenkeu terus berupaya melakukan digitalisasi pembayaran secara menyeluruh.

“Kita bakal sorong operasi perbendaharaan kita menjadi makin modern dengan langkah seperti itu,” pungkas Suahasil. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑