Menkes Soal Akreditasi RS Pakai Indikator Pasien: Sama dengan Standar di Dunia

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai meninjau Car Free Day (CFD) alias Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di area Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan baru legalisasi rumah sakit nan menggunakan parameter hasil pelayanan alias outcome, seperti tingkat kesembuhan pasien, bermaksud menyelaraskan standar jasa kesehatan Indonesia dengan praktik nan bertindak secara internasional.

Menurut Budi, secara dunia mutu rumah sakit diukur berasas hasil pelayanan nan diterima pasien, bukan semata-mata pemenuhan persyaratan administrasi.

"Nomor satu, di seluruh bumi parameter mutu rumah sakit itu outcome. Jadi kita enggak reinvent the wheel. Itu menyamakan agar standar jasa rumah sakit kita sama dengan standar di dunia," kata Budi di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

Ia menilai sistem legalisasi nan lebih menitikberatkan pada aspek administratif tidak lagi sejalan dengan praktik internasional.

"Kalau semua pakai outcome, tapi kita pakainya adalah misi manajemen checklist ini, kan jadi asing sendiri," ujarnya.

Budi menambahkan, penerapan parameter berbasis hasil pelayanan nantinya juga bakal disesuaikan dengan kompetensi dan kapabilitas masing-masing rumah sakit.

"Itu kelak bakal disesuaikan dengan kompetensi nan ada di rumah sakit itu," pungkasnya.

Akreditasi rumah sakit tidak lagi hanya pertimbangan manajemen lima tahunan tetapi diukur secara realtime berasas nomor kesembuhan dan keselamatan pasien.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan