Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti tetap kuatnya stigma nan menempatkan master puskesmas sebagai 'kelas kedua' dibandingkan master spesialis. Ia menilai pola pikir itu berakibat langsung pada kualitas jasa kesehatan primer di Indonesia.
Budi mengawasi adanya kejadian di Indonesia, di mana nyaris semua master berlomba-lomba menjadi master spesialis. Akibatnya, dokter-dokter terbaik enggan memperkuat di puskesmas.
“Ada kejadian di Indonesia nan unik di mana semua master mau jadi master spesialis, hasilnya dokter-dokter nan bagus itu enggak ada nan tinggal di Puskesmas," kata Budi Hal dalam Rapat Kerja berbareng Komisi IX DPR RI dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Akibatnya orang nan tinggal di Puskesmas itu kayak orang master nan sudah pasrah nan tahu dia memang tidak jadi master spesialis, nan istilahnya, ya kastanya berbeda, dengan master nan spesialis,” lanjutnya.
Padahal, kata Budi, master di jasa primer sejatinya adalah garda terdepan nan menentukan kualitas kesehatan masyarakat. Ia menegaskan paradigma itu keliru dan kudu diubah.
“Kalau kita lihat di luar negeri justru dokter-dokter nan di depan ini adalah dokter-dokter dahsyat lantaran mereka nan bener-bener bisa menyelesaikan masalahnya itu. Jadi kita mesti memberikan kepastian pekerjaan bagi dokter-dokter di Puskesmas agar mereka tidak merasa minder alias menjadi kasta dua dibandingkan dengan dokter-dokter spesialis,” ujarnya.
Dorong Pola 'Dokter Keluarga'
Untuk mengubah paradigma itu, Budi merujuk pada model jasa primer di luar negeri sebagai acuan. Ia mencontohkan Belanda nan sukses melakukan transformasi melalui “family doctor” alias master family dalam 20 tahun terakhir.
“Kita juga melakukan benchmark di luar negeri pun demikian ya. Belanda itu sangat terkenal gimana mereka melakukan transformasi family doctors ini dalam 20 tahun terakhir ya,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan Singapura nan tengah mengarahkan sistem kesehatannya dalam perihal serupa.
“Singapura Menteri Kesehatannya nan bilang sendiri ke saya bahwa bapak beli master ahli nan buat orang Indonesia aja deh tapi kelak di Singapura harusnya semuanya selesai di family doctors. Tugasnya dia menjaga masyarakatnya agar tetap sehat, menjaga agar masyarakat tetap sehat,” katanya.
Ia menegaskan, tugas utama master family adalah menjaga kesehatan masyarakat di tingkat primer, sehingga master ahli hanya menangani kasus-kasus nan betul-betul kompleks.
“Tren di bumi adalah kewenangan dan kompetensi itu diturunkan ke bawah ke jasa primary care sehingga ahli itu hanya mengambil kasus-kasus nan sangat unik. Nah Indonesia mungkin mau kita lebih garang lagi meloncat ke sama dengan benchmark nan ada di bumi dan kita berencana untuk melengkapi semua master Puskesmas dengan master ahli KKLP ini,” ujarnya.
Usung Spesialis KKLP di Seluruh Puskesmas
Untuk mengejar sasaran itu, Kemenkes telah berkoordinasi dengan kolegium Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) dan Konsil Kedokteran Indonesia sejak dua tahun lalu. Budi menyebut sasaran nan diusung sangat besar sehingga memerlukan pola pendidikan ahli KKLP nan lebih masif.
“Memang ini memerlukan pola pendidikan dokter-dokter ahli KKLP nan sifatnya lebih masif. Nah beberapa dari teman-teman di kolegium juga sudah bekerja untuk menambah prodi-prodi nan bisa meluluskan ahli KKLP ini lantaran targetnya kita besar sekali ya,” katanya.
Budi juga mengatakan, Kemenkes bakal memperbanyak danasiwa untuk peserta ahli KKLP.
“Kita memperbanyak danasiwa nan dibutuhkan untuk para peserta ahli KKLP ini,” ujarnya.
Selain memperkuat jalur pendidikan ahli KKLP, Kemenkes juga mendorong penurunan sejumlah kompetensi medis ke master umum di puskesmas, seperti pemeriksaan EKG, pembacaan X-ray, pemeriksaan USG dasar, hingga pemberian trombolisis.
“Banyak sekali masyarakat kita nan tidak bisa mendapatkan akses jasa kesehatan di rumah sakit. Sehingga kita turunkan dengan kolegium untuk memastikan bahwa standar patient safety dan kualitasnya itu bagus,” katanya.
Kemenkes juga tengah berkoordinasi dengan BPJS agar master umum dan ahli KKLP di puskesmas mendapatkan kompensasi nan setara dengan rekan mereka di rumah sakit.
“Kita sekarang sudah bicara juga dengan BPJS agar dokter-dokter umum alias ahli KKLP nan kelak ada di Puskesmas bisa mendapatkan kesempatan melayani penyakit-penyakit nan selama ini hanya bisa dilakukan di rumah sakit dan mendapatkan kompensasi nan sama baiknya alias setara. Sehingga mereka bener-bener dokter-dokter baik ini tetap mau tinggal di Puskesmas dengan fokusnya untuk melayani kesehatan masyarakat,” kata dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·