Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi kembali mengungkapkan kronologi sementara mengenai kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line relasi Kampung Bandan-Cikarang di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April lalu.
Dudy mengatakan berasas laporan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI, awal kejadian ialah KRL Commuter Line dengan nomor KA 5568A relasi Kampung Bandan-Cikarang tiba di stasiun Bekasi pukul 20.34 WIB, lebih awal 1 menit.
"Selanjutnya pada KA 116B Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) tiba pukul 20.35 WIB dengan keterlambatan sekitar 5 menit. Setelah proses naik turun penumpang selama kurang lebih 2 menit, KA Sawunggalih kembali diberangkatkan dari Stasiun Bekasi pada pukul 20.37 WIB dalam kondisi tetap terlambat 5 menit," kata Dudy saat ditemui wartawan, Kamis (21/5/2026).
Kemudian pada pukul 20.48 WIB, terjadi kejadian taksi mogok di perlintasan sebidang jalan (PJL) 6 Ampera dan dalam waktu nan berbarengan terjadi temperan antara KRL Commuter Line KA 5181B relasi Cikarang-Angke dengan taksi sebut.
"Akhirnya jalur arah Jakarta berakhir total dan memicu kerumunan massa di sekitar letak perlintasan. Di sisi lain KA5568A kembali diberangkatkan dari stasiun Bekasi pukul 20.45 WIB dengan kondisi terlambat 8 menit dan tiba di stasiun Bekasi Timur 20.49 WIB dengan keterlambatan 9 menit," lanjut Dudy.
KA5568A sempat berangkat, namun kembali berakhir lantaran di jalur depan terdapat kerumunan orang nan mengelilingi taksi nan mengalami temperan di perlintasan jalan Ampera.
"Selanjutnya pada pukul 20.51 WIB, KA Argo Bromo Anggrek alias KA4B melintas langsung stasiun Bekasi dengan kecepatan 108 km per jam, lebih awal 3 menit dari jadwal," terangnya.
"Nahas, pada pukul 20.52 WIB, terjadi tabrakan alias tumburan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL 5568A di Stasiun Bekasi," tambahnya.
Dudy menegaskan, pihaknya hanya memberikan kronologi sementara agar masyarakat dapat mengetahui. Namun, hasil final investigasi kecelakaan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Terkait hasil final investigasi, itu kelak KNKT nan bakal memberikan kesimpulan, apa nan saya sampaikan tadi berasas info logger, nan berkuasa untuk menyampaikan perihal tersebut adalah KNKT," jelasnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·