Jakarta -
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf mengingatkan jemaah haji Indonesia memastikan mempunyai visa haji resmi saat berangkat ibadah haji. Irfan berambisi tak ada lagi WNI nan berangkat haji tanpa visa haji.
"Kita berambisi tidak ada lagi masyarakat Indonesia nan berangkat haji tanpa visa haji nan resmi," kata Irfan dalam konvensi pers berbareng Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan mengungkit sekitar 1.000 WNI dicegah masuk wilayah Mekkah pada tahun lalu. Pelanggar biasanya menggunakan visa kunjungan alias visa kerja.
"Tahun lampau Kementerian Imigrasi menunjukkan kami ada sekitar 1.000 orang nan ditahan, dicegah untuk tidak berangkat lantaran tidak menggunakan visa haji. Di Saudi lebih banyak lagi nan sudah kadung masuk Saudi tapi tidak bisa masuk Makkah lantaran tidak mempunyai visa haji, mereka hanya punya visa kunjungan alias pun visa kerja," katanya.
Irfan pun mewanti-wanti otoritas Saudi bakal lebih ketat selama penyelenggaraan tahun ini. Pemeriksaan terhadap calon jemaah haji, kata dia, bakal dilakukan lebih ketat.
"Dan tahun ini pemerintah Saudi bakal lebih ketat. Beberapa titik bakal ada pemeriksaan," ujar Irfan.
(fca/dhn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·