Menghirup Minyak Kayu Putih dan Inhaler Apakah Bikin Batal Puasa? Ini Penjelasannya

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Menghirup Minyak Kayu Putih dan Inhaler Apakah Bikin Batal Puasa? Ini Penjelasannya

Ilustrasi.

JAKARTA – Saat mengalami hidung mampet, kita kerap mengandalkan aroma minyak kayu putih untuk melegakannya. Sementara bagi pengidap asma, penggunaan inhaler menjadi perihal krusial untuk mengatasi gangguan pernapasan. Penggunaan keduanya tidak menjadi masalah pada waktu normal, namun di bulan Ramadhan muncul pertanyaan: apakah menggunakan minyak kayu putih dan inhaler membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Menurut penjelasan Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin, menghirup aroma, termasuk aroma minyak kayu putih, tidak membatalkan puasa.

لاَيَضُرُّ وُصُولُ الرِّيحُ بِالشَّمِّ وَكَذَا مِنَ الْفَمِ كَرَائِحَةِ الْبُخُورِ أَوْ غَيْرِهِ إِلَى الْجَوْفِ وَإِنْ تَعَمَّدَهُ ِلأَنَّهُ لَيْسَ عَيْنًأ

Artinya: “Tidak dianggap membatalkan puasa aroma nan dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan alias lainnya, nan terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, lantaran bukan termasuk ‘ain (benda nan bisa membatalkan puasa).”

Dilansir NU Online, Syekh Abdurrahman Ba’alawi menerangkan bahwa nan dapat membatalkan puasa adalah sesuatu nan berbentuk alias terlihat oleh mata (‘ain). ‘Ain nan membatalkan puasa ini bermacam-macam. Jika mengenai hidung dan mulut, ‘ain bisa berupa makanan, minuman, obat, alias barang lain nan masuk ke rongga pencernaan alias pernapasan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com