Wakil Bupati Manokwari Mugiyono ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat, Selasa (16/6/2026).( ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
NADA-nada pujian gerejawi belum menggema, tetapi perubahan suasana sudah lebih dulu terasa di Manokwari. Botol-botol minuman beralkohol mulai menghilang dari etalase penjualan serta tempat intermezo malam dibatasi.
Manokwari memilih menekan tombol "jeda" bagi peredaran minuman keras menjelang ribuan tamu gerejawi datang membawa lagu pujian. Warga diajak menjaga ketertiban menjelang ribuan peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional XIV nan bakal datang ke Tanah Papua.
Langkah tegas ini diambil untuk menyambut ribuan tamu dari seluruh penjuru Indonesia nan bakal menghadiri Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV nan dijadwalkan berjalan pada 18-28 Juni 2026. Kebijakan ini bermaksud menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nan kondusif selama aktivitas berlangsung.
Instruksi Bupati: Larangan 19 Hari
Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menyatakan bahwa kebijakan penghentian penjualan miras ini telah diatur secara resmi melalui Instruksi Bupati Manokwari Nomor 691 Tahun 2026. Larangan ini bertindak selama 19 hari, terhitung mulai 14 Juni hingga 2 Juli 2026.
"Mohon pengertian distributor, outlet, dan semua masyarakat Manokwari. Ingat bahwa Manokwari adalah tuan rumah Pesparawi Nasional XIV," ujar Mugiyono pada Selasa (16/6/2026).
Pemkab Manokwari juga menegaskan bakal memberikan hukuman tegas bagi aparatur sipil negara maupun pelaku upaya nan kedapatan melanggar petunjuk tersebut. Koordinasi dengan abdi negara keamanan telah diperketat untuk memastikan kepatuhan di lapangan.
Pembatasan Operasional Hiburan Malam
Selain pelarangan total penjualan miras, pemerintah wilayah juga memberlakukan pembatasan jam operasional untuk sejumlah tempat intermezo dan akomodasi publik lainnya:
- Tempat Hiburan Malam (THM), Karaoke, dan Pijat: Dibatasi hanya boleh beraksi pukul 17.00 WIT hingga 22.00 WIT.
- Tempat Biliar: Diizinkan buka mulai pukul 10.00 WIT hingga 22.00 WIT.
Data Peserta Pesparawi Nasional XIV:
Berdasarkan info dari Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, tercatat sebanyak 5.853 peserta dari 37 provinsi telah terdaftar. Jumlah ini belum termasuk tamu undangan dan ofisial kontingen nan mulai memadati Manokwari.
Kesiapan Infrastruktur di Borarsi
Sebagai pusat kegiatan, Pemkab Manokwari telah merampungkan penyiapan sarana dan prasarana di Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi. Lokasi ini bakal menjadi saksi bisu kemegahan aktivitas pembukaan dan penutupan Pesparawi Nasional XIV.
Yan Ayomi mengingatkan bahwa kesuksesan aktivitas ini merupakan tanggung jawab bersama. "Kontingen sudah mulai berdatangan. Masing-masing masyarakat bertanggung jawab menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal demi kenyamanan tamu-tamu kita," pungkasnya. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·