Mengenal Tokuryu, Gangster Baru Jepang "Tantang" Dominasi Yakuza

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia pidana di Jepang mengalami perubahan. Selama puluhan tahun golongan Yakuza dikenal sebagai simbol mafia Jepang, sekarang muncul kejadian baru berjulukan "Tokuryu" nan mulai menarik perhatian abdi negara keamanan.

Tokuryu merupakan istilah nan digunakan untuk menyebut organisasi pidana anonim, nan beraksi tanpa struktur organisasi resmi seperti Yakuza. Nama itu berasal dari singkatan bahasa Jepang nan merujuk pada "Kelompok pidana cair" alias fleksibel.

Berbeda dengan sindikat Yakuza tradisional nan terikat patokan ketat dan kode kehormatan, golongan pendatang baru ini beraksi layaknya perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi nan sadis dan anonim.

Kemunculan Tokuryu telah memicu lonjakan nomor penipuan dan perampokan di seantero Jepang, dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar yen. Polisi Tokyo sekarang menetapkan golongan ini sebagai "prioritas utama ketertiban umum" dan telah membentuk satuan tugas unik berisi 100 perwira untuk menghancurkan jaringan nan bergerak secara cair seperti amuba ini.

Takanori Kuzuoka (28), seorang mantan perekrut Tokuryu nan sekarang mendekam di penjara, memberikan kesaksian langka melalui surat tulisan tangan kepada AFP. Ia menjelaskan bahwa generasi milenial dan Gen Z Jepang sekarang lebih memilih berasosiasi dengan Tokuryu lantaran tidak mau terikat oleh jenjang Yakuza nan kaku.

"Setiap hari, tak terhitung banyaknya orang nan menyantap umpan iklan 'pekerjaan bergaji tinggi' nan saya unggah di platform X," tulis Kuzuoka.

Para penyelenggara di lapangan sering kali merupakan penduduk sipil biasa nan terjerat utang alias kesulitan ekonomi, mulai dari pekerja seks, pecandu judi, hingga mantan personil boy band. Mereka direkrut untuk melakukan "yami baito" alias kerja paruh waktu di pasar gelap.

Berbeda dengan Yakuza nan secara tradisional menyatakan mempunyai "kode ksatria" (ninkyo) untuk tidak menindas nan lemah, Tokuryu tidak mempunyai batas moral tersebut. Kejahatan utama mereka adalah penipuan terorganisir nan menyasar populasi lansia Jepang nan melimpah.

Modus nan paling umum adalah penipuan "Ini Aku!", di mana pelaku menelepon lansia dengan menyamar sebagai anak alias cucu nan sedang tertimpa masalah memalukan dan memohon kiriman uang. Antara Januari hingga Juli tahun ini, penipuan semacam ini telah merugikan penduduk Jepang sebesar 72,2 miliar yen (sekitar US$474 juta).

Yakuza nan Kian Meredup

Di sisi lain, kekaisaran Yakuza nan berbobot miliaran dolar terus menyusut. Berdasarkan info kepolisian, jumlah personil Yakuza mencapai rekor terendah ialah 18.800 orang pada tahun lalu, turun nyaris 80 persen sejak diberlakukannya undang-undang anti-gangster tahun 1992.

"Anak muda sekarang tidak mau mulai dari bawah dan merangkak naik," ujar seorang petinggi Yakuza senior kepada AFP. Aturan ketat tahun 2011 nan melarang personil Yakuza membuka rekening bank, menyewa rumah, alias mempunyai perjanjian ponsel membikin bumi gangster tradisional kehilangan daya tariknya.

Meski secara ideologis berseberangan, polisi mendeteksi adanya kerja sama antara "pemain lama" dan "pemain baru". Tokuryu nan mempunyai banyak duit namun kurang dalam perihal perlindungan fisik, terkadang menyetorkan sebagian hasil kejahatannya kepada Yakuza. Sebagai imbalannya, Yakuza memberikan "otot" alias perlindungan agar pemimpin Tokuryu tidak diganggu oleh pihak lain.

Seorang pengacara untuk Yamaguchi-gumi, faksi Yakuza terbesar, mengakui bahwa beberapa personil Yakuza tingkat rendah terpaksa ikut melakukan penipuan lantaran kesulitan ekonomi.

"Mencari duit dengan menipu orang bukanlah perihal nan semestinya dilakukan Yakuza, tapi kesempatan upaya bagi mereka sekarang sangat langka," ujarnya.

Pemerintah Jepang sekarang berpacu dengan waktu untuk memutus rantai rekrutmen daring ini sebelum Tokuryu bermutasi menjadi jaringan nan lebih besar dan semakin susah dilacak di ruang siber.

(emy/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News