Dalam pengembangannya, pemerintah menyiapkan sejumlah patokan turunan untuk memperkuat tata kelola pasar karbon, termasuk patokan mengenai prosedur perdagangan karbon di sektor kehutanan, perhutanan sosial, serta pemanfaatan jasa lingkungan di area konservasi.
Penguatan izin tersebut ditujukan agar perdagangan karbon melangkah secara transparan, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem pengukuran dan verifikasi nan kuat, setiap angsuran karbon diharapkan betul-betul mencerminkan pengurangan alias penyerapan emisi nan dapat dibuktikan.
Pemerintah apalagi menargetkan transaksi karbon dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung tindakan suasana dan pembangunan ekonomi hijau.
"Tujuan kami adalah menggerakkan hingga US$ 7,7 miliar setiap tahun melalui transaksi karbon, dan memastikan bahwa setiap ton emisi dapat dilacak, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dengan demikian, carbon trading tidak hanya berangkaian dengan jual beli angsuran karbon, tetapi juga menjadi bagian dari strategi untuk mendorong investasi hijau, menjaga hutan, meningkatkan peran masyarakat lokal, dan membantu Indonesia mencapai sasaran pengendalian emisi gas rumah kaca.
Indonesia pun tengah mendorong posisinya sebagai pusat pasar karbon dunia dengan menekankan pentingnya integritas angsuran karbon, transparansi transaksi, serta faedah nyata bagi lingkungan dan masyarakat.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·