Mengenal MSCI, Fungsi dan Dampaknya bagi Pasar Saham Indonesia

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Mengenal MSCI, Fungsi dan Dampaknya bagi Pasar Saham Indonesia

Mengenal MSCI, Fungsi dan Dampaknya bagi Pasar Saham Indonesia (Foto: Okezone)

JAKARTA - Mengenal MSCI, kegunaan dan dampaknya bagi pasar saham Indonesia. MSCI menjadi perhatian pelaku pasar setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun dalam beberapa hari terakhir. 

IHSG ambruk lebih dari 11 persen pada Jumat (16/10/2026) setelah MSCI membuka konsultasi untuk mengubah pengelompokkan Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Pada Senin (19/10/2026), IHSG ditutup melemah 3,64 persen ke level 4.996,61. Memasuki Selasa (20/10/2026), indeks dibuka melemah 0,33 persen ke level 4.980, lampau sempat berbalik menguat. Kini IHSG kembali bergerak menguat ke level 5.200.

Lantas, apa sebenarnya MSCI dan kenapa keputusannya begitu berpengaruh bagi pasar saham Indonesia? Berikut ini ulasannya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

1. Apa Itu MSCI?

MSCI adalah singkatan dari Morgan Stanley Capital International. MSCI adalah perusahaan finansial dunia penyedia indeks pasar saham, info analitik, dan perangkat pengukuran akibat investasi nan berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat (AS).

Perusahaan berbasis Amerika Serikat ini menyediakan perangkat pendukung keputusan investasi global, mulai dari indeks saham, kajian risiko, hingga tata kelola perusahaan (ESG). Awalnya, Capital International merilis indeks pasar modal bumi untuk wilayah di luar Amerika Serikat pada 1968. Morgan Stanley kemudian membeli kewenangan lisensi info tersebut pada 1986 dan membentuk MSCI. Pada 2007, perusahaan ini mulai menjual sahamnya kepada publik, lampau resmi berdiri sendiri pada 2009. 

Beberapa indeks MSCI nan dikenal luas adalah MSCI Global Standard Index, MSCI Global Small Cap Index, dan MSCI Emerging Markets Index. Untuk Indonesia, ada MSCI Indonesia. Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks ini mencakup saham nan memenuhi kriteria tertentu, seperti kapitalisasi pasar, likuiditas, dan akses bagi penanammodal asing.

Selain menyusun indeks, MSCI menilai pasar saham setiap negara setiap tahun. Menurut MSCI, hasil penilaian itu menempatkan sebuah pasar ke dalam salah satu dari empat kategori, ialah Developed Market (pasar maju), Emerging Market (pasar berkembang), Frontier Market (pasar perintis) dan Standalone Market (pasar mandiri). Penilaian itu memakai tiga kriteria ialah perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta kemudahan akses pasar bagi investor.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑