Mengawal Transmigrasi Tak Salah Arah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaeman dalam sebuah aktivitas kementerian. (foto humas Kementerian Transmigrasi)

Dalam konteks studi kebijakan juga memberikan arah pemerintah untuk membuka ruang partisipasi" - Riko Noviantoro -

Gagasan industrialisasi di area transmigrasi nan sering dilontarkan Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaeman memang penuh daya pesona. Dalil nan disampaikan menyemai berita ceria dalam hati penduduk transmigran. Dalam sekejap seolah bisa menyulap area transmigrasi sebagai pusat ekonomi nan modern dan berkemajuan.

Tak diingkari, sejak dulu pun pendekatan padat modal ini menjadi mantra paling efektif digaungkan aktor-aktor negara. Setidaknya sejak pascaperang bumi kedua. Semua negara, khususnya negara berkembang di Asia menjadikan industrialisasi sebagai motor pembangunan. Demi terjadinya lompatan kemakmuran bagi penduduk negaranya.

Catatan sejarah juga tak bisa menghapus, keberhasilan negara nan melakukan pendekatan industrialisasi. Sebut saja Jepang, Cina, Korea Selatan, Singapura dan Vietnam. Sejumlah negara tersebut melonjak kemajuan dan kemakmurannya, tak terkecuali Indonesia nan juga ikut merangkak naik. Setidaknya dapat memandang dari parameter PDB setiap tahunnya.

Gagasan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Lompatan kemakmuran melalui industrialisasi sesungguhnya tak juga berparas manis. Banyak literatur nan membeberkan perihal sebaliknya. Industrialisasi memicu ketimpangan ekonomi, monopoli kekayaan, kerusakan alam, bentrok mendatar hingga menguatnya patologi birokrasi.

Pesatnya industrialisasi membawa akibat negatif, terutama dalam perihal pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem (S. Nasution, 2016). Tak sampai di situ saja, perubahan ini juga merambah ke ranah sosial budaya, terjadi pergeseran nilai-nilai nan mendasar. Tradisi gotong royong nan menjadi karakter unik masyarakat pedesaan mulai tergerus oleh semangat individualisme nan tumbuh seiring perubahan orientasi hidup masyarakat ke arah materi (Effendi, 2016).

Walhasil paradoks kehidupan terjadi. Di satu sisi, kemajuan industri menjanjikan kehidupan nan lebih sejahtera dan modern, tetapi di sisi lain, juga membawa bayang-bayang tantangan sosial dan degradasi budaya (Effendi, 2016).

Berangkat dari keadaan dan sirine sosial seperti itu, maka diperlukan upaya untuk memanfaatkan kemajuan teknologi nan bisa mengkreasikan kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian nilai-nilai tradisional. Industrialisasi, sebagai wajah modernisasi, tidak hanya membentuk ulang lanskap ekonomi, tetapi juga memicu dinamika baru dalam struktur kependudukan.

Tentu saja pendapat industrialisasi di area transmigrasi, tak juga sepenuhnya buruk. Kementerian Transmigrasi meletakkan pendekatan perpindahan masyarakat dengan menciptakan daya tarik kawasan. Pandangan ini sejalan dengan pendekatan teori push-pull nan dikembangkan oleh Everett S. Lee.

Teori ini menyatakan migrasi disebabkan oleh aspek negatif di wilayah asal seperti kurang lapangan kerja, musibah dan lainnya. Sedangkan aspek positif di wilayah tujuan seperti bayaran lebih tinggi, akomodasi komplit dan angan kesejahteraan. Berbekal teoritik ini maka penyiapan industrialisasi di area transmigrasi dapat memantik perpindahan masyarakat secara natural, digerakkan kesadaran perseorangan nan diyakini lebih efektif. Sekaligus melalui pola ini merangsang pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan. Sederhananya menciptakan gula untuk mendatangkan semut.

Sekilas logis dan logis. Hal nan secara empirik juga terjadi pada daerah-daerah industri lain. Namun riset juga memperlihatkan percepatan industri nan tidak diikuti kesiapan infrastruktur, regulasi, dan kualitas SDM, justru menjadi pemicu lembah ketimpangan dan beragam problematik geospasial lain.

Pendapat tersebut sejalan dengan penelitian Mallawaarachchi dan Ruhut (2023) bahwa tidak semua surplus tenaga kerja di sektor pertanian dapat terserap di sektor industri dan sektor lain nan mempunyai nilai tambah lebih baik. Akibatnya adalah akibat terhadap kesejahteraan condong kurang merata lantaran sektor nan berkontribusi tidak begitu besar, tetapi menyerap tenaga kerja paling banyak.

Tiga Saran Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Tanpa bermaksud menggurui pandangan Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaeman untuk menciptakan gula di area transmigrasi. Hanya tetap perlu membikin arena permainan nan terukur. Setidaknya tiga saran berikut dapat menjadi acuan.

Pertama, area industri dibangun di luar area transmigrasi. Hal ini dalam upaya menjaga orisinalitas lokal nan melindungi dari akibat kerusakan alam. Secara geografis dan kultur wilayah transmigrasi didesain sebagai ruang kehidupan berbudi pekerti agriculture. Di mana kesuburan tanah dan suasana merupakan modalitas produksi pertanian. Sekaligus sebagai upaya keberlanjutan ekonomi di area transmigrasi.

Pembangunan letak industri nan mendukung pertanian di luar area transmigrasi juga dapat dimaknai sebagai bagian dari pembuatan ekonomi kawasan. Tidak itu saja pembatasan tersebut memberikan relasi simetris antara area pendukung industri dan area industri. Sehingga penduduk transmigrasi mempunyai nilai ekonomi nan setara dengan aktivitas di area industri.

Kedua, partisipasi dan inklusi. Kawasan industri nan bertumbuh positif selalu membuka ruang partisipasi lokal nan sehat. Juga mempersiapkan area industri nan inklusi ditandai pada peran area industri dengan letak sekitarnya. Membuka kesempatan untuk pola kemitraan nan setara sebagai arah mewujudkan industri berkelanjutan.

Dalam konteks studi kebijakan juga memberikan arah pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik dalam kegiatannya, termasuk di area industri. Sehingga tidak ada eksklusivitas sosial nan artinya mencegah adanya ketegangan mendatar dengan hadirnya industri.

Ketiga, izin nan berkeadilan. Tantangan saat ini adalah keberpihakan pemerintah dan pemerintah wilayah nan lebih condong pada kepentingan pemodal. Akibatnya memantik kecemburuan dan sentimen negatif publik terhadap semua kebijakan pemerintah. Maka untuk itu perlu berpegang pada izin nan berkeadilan. Condong pada pertumbuhan ekonomi nan memberikan kesempatan sama bagi pihak berkompeten.

Tentu saja saran tersebut diharapkan kehadiran industri di area transmigrasi menjadi jawaban pertumbuhan ekonomi wilayah. Menciptakan kemakmuran nan inklusif. Transmigrasi tak salah arah. Semoga.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan