Mengapa Usaha Online Didata dalam Sensus Ekonomi

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Mengapa Usaha Online Didata dalam Sensus Ekonomi Sensus ekonomi 2026.(Dok. BPS)

Cara masyarakat menjalankan usaha terus berubah. Jika dulu upaya identik dengan toko alias gerai di pasar, sekarang banyak pelaku upaya menjalankan usahanya melalui marketplace. Terlebih lagi pasca pandemi.

Produk dipasarkan secara online, transaksi dilakukan melalui aplikasi, dan pembeli dapat berasal dari beragam wilayah tanpa kudu datang langsung ke letak usaha. Mereka nan tinggal di Aceh bisa membeli peralatan dari Jakarta, Makassar, alias Papua.

Perubahan ini membawa banyak peluang. Batas wilayah menjadi semakin kabur, akses pasar semakin luas. Kini, semakin banyak masyarakat nan dapat memulai upaya dengan modal nan lebih terjangkau. Dalam beberapa tahun terakhir, marketplace tumbuh menjadi ‘toko’ bagi jutaan pelaku UMKM di Indonesia.

Di kembali perkembangan tersebut, muncul satu pertanyaan penting: apakah aktivitas ekonomi digital nan tumbuh pesat ini telah dipotret dengan baik dalam info statistik resmi?

Pertanyaan inilah nan menjadi salah satu argumen kenapa aktivitas upaya online nan memanfaatkan marketplace perlu dicakup dalam Sensus Ekonomi 2026.

Sensus ekonomi pada dasarnya bermaksud untuk memahami gimana perekonomian Indonesia berkembang. Berapa banyak upaya nan ada saat ini, sektor apa nan berkembang, gimana karakter pelaku usaha, serta tantangan apa nan dihadapi.  Dan nan utama, jika dibandingkan kondisi sepuluh tahun nan lalu, apa saja perubahannya. Informasi tersebut menjadi krusial agar pemerintah mempunyai landasan nan kuat berupa info dan statistik dalam menyusun beragam kebijakan ekonomi.

Marketplace menjadi krusial lantaran saat ini sebagian aktivitas ekonomi masyarakat berjalan di sana. Jika instansi statistik negara hanya merekam usaha-usaha nan terlihat secara bentuk sementara aktivitas ekonomi digital nan berkembang sebenarnya lebih besar, maka gambaran nan diperoleh tidak mencerminkan kondisi nan sesungguhnya.

Ikut didatanya upaya online alias marketplace dalam sensus ekonomi bukan untuk mengetahui siapa nan paling sukses alias seberapa kaya seseorang alias pengusaha.  nan mau dipahami oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah aktivitas ekonomi. Apakah upaya tersebut bergerak di sektor perdagangan, jasa, industri, makanan dan minuman, alias sektor lainnya. Berapa banyak tenaga kerja nan terlibat. Bagaimana upaya tersebut berkembang. Informasi seperti inilah nan dibutuhkan untuk menghasilkan statistik ekonomi nan komplit dan berkualitas.

Informasi nan komplit dan jeli diperlukan untuk merancang beragam program, mulai dari penguatan UMKM, pengembangan ekonomi digital, pembuatan lapangan kerja, hingga pembangunan prasarana alias perangkat penunjang aktivitas ekonomi. Ibarat resep obat, jika tidak diketahui persis apa penyakitnya, maka resep nan diberikan berpotensi gagal.

Oleh karena itu,  Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mendata usaha-usaha nan berada di pusat perdagangan, area industri, alias pasar tradisional. Sensus ini juga berupaya menangkap beragam aktivitas ekonomi baru nan tumbuh seiring perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat.

Pada akhirnya, argumen pelaku upaya online alias marketplace perlu didata sesungguhnya sederhana. Perekonomian Indonesia terus berkembang, dan statistik kudu bisa menangkap perkembangan tersebut.

BPS memastikan seluruh info nan diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai dengan undang-undang. Sedikitnya ada dua undang-undang nan melindungi jawaban masyarakat, ialah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Statistik, dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (RO/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia