Liputan6.com, Jakarta - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah momen krusial nan diperingati setiap tanggal 2 Mei di seluruh Indonesia. Peringatan ini didedikasikan untuk menghargai peran krusial pendidikan dalam pembangunan bangsa. Tanggal ini dipilih secara unik untuk memperingati kelahiran sosok pelopor pendidikan nasional.
Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh visioner dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa, adalah argumen utama di kembali penetapan Hardiknas.
Jasa-jasanya dalam memperjuangkan akses pendidikan bagi pribumi di era kolonial menjadi landasan kuat peringatan hari pendidikan nasional ini. Hardiknas menjadi pengingat bakal perjuangan panjang demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Meskipun bukan hari libur nasional, Hardiknas dirayakan dengan beragam kegiatan, mulai dari upacara bendera hingga seminar pendidikan.
Peringatan ini bermaksud untuk merefleksikan kembali kondisi pendidikan di Tanah Air dan membangkitkan semangat untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ini adalah momentum untuk menyadari bahwa pendidikan adalah kunci kemajuan.
Sejarah dan Penetapan Hari Pendidikan Nasional
Hari Pendidikan Nasional, nan disingkat Hardiknas, merupakan hari nasional nan diperingati setiap tanggal 2 Mei.
Penetapan tanggal ini secara resmi dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai corak penghormatan terhadap jasa-jasa Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Ia lahir pada tanggal tersebut di Pakualaman, Yogyakarta, pada tahun 1889.
Penetapan Hardiknas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959, nan kemudian dipertegas dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 305 Tahun 1959.
Keputusan ini menggantikan tanggal peringatan sebelumnya nan sempat dirayakan setiap 28 Juli. Perubahan ini menunjukkan konsentrasi pemerintah dalam mengapresiasi kontribusi Ki Hadjar Dewantara.
Ki Hadjar Dewantara, dengan nama original Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, dikenal lantaran keberaniannya menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda nan diskriminatif.
Pada masa itu, pendidikan eksklusif hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu, membatasi kesempatan rakyat pribumi. Perjuangan ini menjadi tonggak krusial dalam sejarah pendidikan nasional.
Jejak Perjuangan Ki Hadjar Dewantara
Kritiknya nan tajam terhadap sistem pendidikan kolonial mengakibatkan Ki Hadjar Dewantara diasingkan ke Belanda. Namun, pengasingan tersebut tidak memadamkan semangatnya untuk memperjuangkan pendidikan bagi bangsanya. Sekembalinya ke Indonesia, dia mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa pada tahun 1922.
Taman Siswa didirikan dengan tujuan mulia, ialah memberikan akses pendidikan nan merata bagi seluruh rakyat pribumi, tanpa memandang status sosial. Lembaga ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan pendidikan dan fondasi bagi sistem pendidikan nan lebih inklusif di Indonesia. Ini merupakan langkah revolusioner pada masanya.
Filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara sangatlah mendalam, berakar pada nilai-nilai kemerdekaan, kesetaraan, dan pengembangan karakter.
Tiga semboyan terkenalnya, Ing Ngarsa Sung Tuladha (di depan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah memberi semangat), dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan), menjadi pilar utama.
Semboyan "Tut Wuri Handayani" apalagi telah diadopsi sebagai semboyan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, peran Ki Hadjar Dewantara semakin diakui. Beliau dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan pertama Republik Indonesia, sebuah posisi nan sangat strategis dalam membangun fondasi pendidikan negara nan baru merdeka. Dedikasinya terus menginspirasi generasi penerus.
Makna dan Tujuan Peringatan Hardiknas
Peringatan hari pendidikan nasional mempunyai makna nan sangat mendalam bagi bangsa Indonesia.
Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa para pahlawan pendidikan, khususnya Ki Hadjar Dewantara, nan telah berjuang demi kemajuan pendidikan di Tanah Air. Ini adalah corak penghormatan atas pengorbanan mereka.
Hardiknas juga menjadi momen krusial untuk melakukan refleksi dan pertimbangan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Peringatan ini mendorong seluruh komponen masyarakat untuk terus berupaya meningkatkan standar pendidikan, memastikan bahwa setiap anak bangsa mendapatkan akses pendidikan nan layak dan berkualitas. Tujuannya adalah menciptakan generasi nan pandai dan berkarakter.
Lebih lanjut, Hardiknas bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bakal pentingnya peran pendidikan dalam membangun sumber daya manusia nan berbobot dan berkekuatan saing.
Pendidikan bukan hanya sekadar transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter, keahlian berpikir kritis, serta literasi nan kuat. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Peringatan ini juga melambangkan kemenangan atas "kegelapan ketidaktahuan" nan pernah dipelihara oleh rezim kolonial.
Hardiknas memotivasi untuk memberikan apresiasi kepada para pembimbing dan tenaga pendidik atas dedikasi mereka nan tak kenal lelah, sekaligus membangkitkan semangat belajar di seluruh lapisan masyarakat.
Perayaan dan Landasan Hukum Pendidikan
Meskipun bukan hari libur nasional, Hardiknas dirayakan secara meriah di beragam lembaga pendidikan dan pemerintahan di seluruh Indonesia. Biasanya, seremoni ditandai dengan penyelenggaraan upacara bendera, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, serta di kantor-kantor pemerintahan. Upacara ini seringkali diiringi dengan pidato bertema pendidikan.
Selain upacara, beragam aktivitas positif bertema pendidikan juga seringkali diselenggarakan untuk memeriahkan Hardiknas.
Kegiatan tersebut meliputi lomba-lomba edukatif, seminar, lokakarya, hingga kampanye literasi nan bermaksud untuk meningkatkan minat baca dan belajar masyarakat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) seringkali menetapkan tema unik setiap tahunnya, seperti tema Hardiknas 2024 "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar".
Tujuan pendidikan nasional di Indonesia secara esensial diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3. Undang-undang ini secara definitif menyatakan bahwa pendidikan nasional bermaksud untuk mengembangkan keahlian serta membentuk watak dan peradaban bangsa nan bermartabat. Ini merupakan landasan norma nan kuat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·