Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan investigasi atas meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, master nan tengah menjalani program internship di Jambi. Kasus ini menjadi perhatian sejumlah pihak dan memicu dorongan pertimbangan sistem pendidikan klinik.
Kemenkes Lakukan Investigasi Terpadu
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan investigasi dilakukan secara komprehensif.
"Investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian, termasuk aspek pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja, pendampingan peserta, serta proses skrining kesehatan sebelum penempatan," ujar Aji.
Tim investigasi terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta tim mahir profesi.
Pendalaman dilakukan melalui audit rekam medis, penelusuran proses pemeriksaan kesehatan, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, dan tenaga kesehatan terkait.
Kemenkes menegaskan tidak bakal memperkirakan sebelum hasil investigasi selesai.
“Karena itu, Kemenkes tidak bakal memperkirakan dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” kata Aji.
Hasil investigasi direncanakan diumumkan dalam konvensi pers.
Sanksi Disiapkan Jika Ada Pelanggaran
Kemenkes menyatakan bakal mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran standar.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar alias kelalaian, Kemenkes bakal mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun akomodasi kesehatan," tegas Aji.
MGBKI Sampaikan Sikap dan Rekomendasi
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan lima sikap, antara lain:
Menolak pemanfaatan peserta pendidikan kedokteran
Mendesak audit independen dan transparan
Menolak praktik victim blaming
Menuntut perlindungan norma dan etik
Mendorong reformasi sistem internship
MGBKI juga mengusulkan lima rekomendasi kebijakan, di antaranya:
Pembentukan tim audit independen nasional
Moratorium wahana pendidikan nan tidak memenuhi standar
Penyusunan standar nasional beban kerja
Penguatan sistem supervisi dan pelaporan
Evaluasi nasional program internship
DPR Minta Audit dan Transparansi
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, meminta pemerintah mengusut kasus ini secara terbuka.
“Kedua, meminta Kemenkes melakukan audit investigasi atas kasus tersebut, untuk mengetahui penyebab kematian dari nan bersangkutan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemberian hukuman jika ditemukan pelanggaran serta membuka hasil investigasi kepada publik.
“Keempat, membuka kasus tersebut ke publik secara transparan, jangan ada nan ditutup-tutupi,” kata Yahya.
Selain itu, DPR menilai perlu pertimbangan sistem, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum penempatan master internship.
UNSRI Dorong Penanganan Objektif
Universitas Sriwijaya (UNSRI) menyampaikan duka cita dan mendorong penanganan kasus dilakukan secara objektif.
"Kami juga menegaskan komitmen terhadap pentingnya keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan," kata Kepala Humas UNSRI, Nurly Meilinda.
UNSRI menjelaskan program internship merupakan program nasional di bawah kewenangan Kemenkes, termasuk penempatan dan pengaturan beban kerja.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·