Tito menegaskan, rekrutmen Pemda hanya diperbolehkan untuk PPPK dengan keahlian, seperti pembimbing maupun tenaga kesehatan (nakes).
Diterbitkan 08 Juni 2026, 17:04 WIB
Share
Jadi intinya...
- Mendagri melarang kepala wilayah rekrut tenaga honorer baru untuk kurangi beban APBD.
- Larangan ini mencegah rekrutmen tim sukses tidak kompeten nan membebani anggaran daerah.
- Rekrutmen Pemda hanya diizinkan untuk PPPK skill seperti pembimbing dan tenaga kesehatan.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepala wilayah merekrut tenaga honorer baru. Tito menyebut larangan itu bermaksud untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium (ditunda). Ini minta betul untuk seluruh kepala wilayah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito dalam rapat Komisi II DPR, Senin (8/6/2026).
Tito menegaskan, rekrutmen Pemda hanya diperbolehkan untuk PPPK dengan keahlian, seperti pembimbing maupun tenaga kesehatan (nakes). Tito menyebut larangan diterapkan untuk mengantisipasi rekrutmen pegawai honorer bagian administrasi.
Tito sebelumnya menyinggung banyak kepala wilayah terpilih memasukkan tim sukses (timses) menjadi honorer nan tidak kompeten.
Masuk Jam 8, Pulang Jam 10
“Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala wilayah ke kepala daerah,” kata Tito.
Oleh lantaran itu, Tito mewanti-wanti Kepala wilayah jangan lagi membandel merekrut honorer. Sebab, perihal itu hanyalah menjadi beban APBD.
“Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, lantaran bakal menjadi beban. Beban biaya shopping pegawai dan jadi beban kepala wilayah berikutnya,” tegasnya.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Delvira Hutabarat, Jonathan Pandapotan PurbaTim Redaksi
Share
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·