Mencari Ilmu dalam Ekonomi Islam

Sedang Trending 53 menit yang lalu
https://chatgpt.com/c/6a0d9647-9a2c-83ec-97cd-a02bc379ad9f

Yang paling sunyi dari ekonomi Islam hari ini mungkin justru ilmunya. Bukan lembaganya, seminarnya, banknya, produknya, alias gelar-gelar akademik nan mengitarinya. Semua tampak tumbuh: program studi bertambah, jurnal bermunculan, konvensi berlangsung, industri finansial syariah bergerak, dan bahasa maqashid makin berkawan di ruang akademik. Namun di kembali keramaian itu, satu pertanyaan sederhana terasa susah dihindari: di mana pengetahuan dalam ekonomi Islam?

Pertanyaan ini bukan upaya meragukan Islam. Justru lantaran membawa nama Islam, ekonomi Islam memikul beban ilmiah, moral, dan sosial nan lebih berat. Ia tidak cukup menjadi pembeda istilah dari ekonomi konvensional. Ia tidak cukup menjadi sistem kepatuhan akad. Ia tidak boleh puas menjadi jenis legal dari mesin ekonomi nan tetap melahirkan ketimpangan. Ekonomi Islam semestinya menjadi pengetahuan nan bekerja: menjelaskan realitas, menguji klaim, membongkar ketidakadilan, dan menawarkan jalan keluar nan bermartabat.

Industri Tumbuh, Ilmu Tertinggal?

Secara industri, ekonomi Islam tidak bisa disebut kecil. Bank syariah, sukuk, reksa biaya syariah, asuransi syariah, sertifikasi halal, amal digital, dan wakaf produktif menunjukkan bahwa ekonomi syariah mempunyai ruang pasar nan membesar. Namun pertanyaan keilmuannya tetap terbuka. Apakah pertumbuhan aset otomatis berfaedah pertumbuhan ilmu? Apakah makin banyak produk syariah berfaedah makin kuat paradigma ekonomi Islam?

Di sinilah kita perlu membedakan industri dan ilmu. Industri tumbuh lantaran regulasi, pasar, demografi, dan kebutuhan identitas. Tetapi pengetahuan tumbuh lantaran teori, metodologi, kritik, dan keahlian menjelaskan kenyataan. Industri bertanya: produk apa nan bisa dijual? Regulasi bertanya: janji apa nan sah? Kampus bertanya: mata kuliah apa nan diajarkan? Ilmu bertanya lebih dalam: realitas apa nan bisa dipahami, diukur, dikritik, dan diubah?

Jika ekonomi Islam hanya tumbuh sebagai industri, dia sibuk mengurus pasar. Jika hanya tumbuh sebagai kepatuhan, dia sibuk mengurus legalitas. Tetapi jika sungguh tumbuh sebagai ilmu, dia kudu berani masuk ke ruang nan lebih keras: inflasi, kurs, fiskal, utang, kemiskinan struktural, pengangguran, ketimpangan aset, produktivitas, dan pengedaran kekuasaan ekonomi.

Terlalu Banyak Jawaban Normatif

Kekuatan ekonomi Islam terletak pada fondasi etiknya. Ia berbincang tentang larangan riba, gharar, dan maysir. Ia mengangkat keadilan, keseimbangan, maslahat, falah, pengedaran kekayaan, dan maqashid syariah. Semua itu penting. Di tengah ekonomi modern nan sering memperlakukan manusia sebagai angka, ekonomi Islam mengembalikan dimensi moral ke pusat pembicaraan.

Namun nilai dapat berubah menjadi semboyan jika tidak diturunkan menjadi metode. Maqashid syariah, misalnya, bagus dalam pidato akademik. Ia datang dalam pembukaan makalah dan sambutan seminar. Tetapi seberapa sering maqashid betul-betul menjadi parameter pembangunan, instrumen pertimbangan APBD, perangkat ukur kemiskinan multidimensi, alias dasar audit kebijakan publik?

Ekonomi Islam sering kuat dalam mengatakan “seharusnya”, tetapi belum selalu kuat dalam menjawab “bagaimana”. Ia menyatakan bahwa sistem ekonomi kudu adil. Tetapi gimana keadilan itu diukur? Ia menolak eksploitasi. Tetapi gimana pemanfaatan dalam rantai pasok modern dipetakan? Ia mengkritik bunga. Tetapi gimana sistem moneter Islam menjawab inflasi, transmisi kebijakan, nilai tukar, dan ekspektasi pasar?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab hanya dengan kemuliaan niat. Ia memerlukan model, data, keberanian metodologis, dan kerja intelektual panjang. Tanpa itu, ekonomi Islam bakal terus berada dalam posisi ganjil: mulia sebagai cita-cita, tetapi lemah sebagai perangkat baca kenyataan.

Di Mana Para Penjaga Ilmunya?

Pada titik ini, peran para pembimbing besar dan pemangku otoritas akademik dalam ekonomi Islam perlu ditempatkan dalam percakapan nan lebih jernih. Otoritas akademik membawa tanggung jawab keilmuan: merawat arah ilmu, memperluas horizon pemikiran, menguatkan metodologi, dan membantu masyarakat membaca persoalan ekonomi secara lebih adil.

Karena itu, ukuran pentingnya adalah pendapat apa nan diwariskan, kerangka kajian apa nan diperkuat, instrumen kebijakan apa nan ditawarkan, dan sejauh mana ekonomi Islam datang bukan hanya di ruang seminar, tetapi juga dalam percakapan serius tentang pembangunan, keadilan sosial, dan masa depan ekonomi umat.

Ekonomi Islam tidak sedang kekurangan panggung. nan lebih dia butuhkan adalah keberanian intelektual: mengakui bahwa sebagian praktik finansial syariah tetap terlalu mirip logika angsuran konvensional; bahwa sebagian kurikulum tetap terlalu normatif dan kurang kuat pada data, ekonometrika, ekonomi politik, serta perancangan kebijakan; bahwa amal dan wakaf tidak boleh hanya menjadi statistik kebaikan, tetapi kudu menjadi instrumen transformasi sosial.

Mencari pengetahuan dalam ekonomi Islam bukan tindakan sinis. Ia adalah corak cinta nan paling serius. Ilmu nan terlalu sering dipuji bakal kehilangan daya koreksi. Ilmu nan terlalu dilindungi identitas bakal mudah rapuh. Dan pengetahuan nan membawa nama kepercayaan justru kudu paling siap diuji, lantaran dia tidak hanya menyatakan kebenaran teknis, tetapi juga membawa amanah moral.

Pada akhirnya, kebesaran ekonomi Islam tidak ditentukan oleh banyaknya seminar, bertambahnya prodi, naiknya aset industri, alias dikukuhkannya para profesor. Kebesarannya ditentukan oleh satu perihal nan lebih mendasar: apakah dia bisa membikin ekonomi menjadi lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih dekat kepada maslahat.

Di situlah pencarian ini dimulai. Bukan mencari Islam dalam ekonomi Islam. Islamnya sudah jelas. nan perlu dicari kembali adalah ilmunya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan