Menanti Penyebab Pasti Kematian Sutrimo

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Harapan untuk mendapatkan jawaban itu kembali dibawa family melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk menyampaikan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk mempertanyakan hasil ekshumasi jenazah korban.

Mereka datang untuk meminta perkembangan hasil penyidikan, terutama mengenai hasil ekshumasi jenazah Sutrimo nan dilakukan pada 12 Agustus lalu. Bagi keluarga, hasil ekshumasi bukan sekadar arsip penyidikan. Temuan tersebut diharapkan dapat menjadi titik terang atas kematian Sutrimo nan hingga sekarang tetap menyisakan tanda tanya.

Keluarga juga mempertanyakan keberadaan telepon seluler milik Sutrimo. Ponsel tersebut dinilai krusial lantaran menjadi bagian dari rangkaian info terakhir sebelum family mengetahui berita kematiannya.

​"Hari ini kami secara umum bersurat lantaran mendapatkan SP2HP adalah kewenangan pelapor. Intinya SP2HP itu mengenai dengan hasil ekshumasi," kata Kuasa Hukum family Sutrimo, Aan Rohaeni, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Aan mengatakan, permohonan umum tersebut diajukan lantaran perkiraan waktu dua hingga tiga minggu nan disampaikan interogator pascaekshumasi pada 12 Agustus lampau telah mendekati tenggat.

Aan menjelaskan selain menanyakan hasil ekshumasi, pihaknya juga meminta kepastian interogator mengenai keberadaan telepon seluler (ponsel) milik almarhum Sutrimo nan hingga sekarang belum ditemukan.

​"Keluarga mendapatkan info meninggalnya almarhum dari orang nan menelepon menggunakan HP milik Sutrimo sendiri. Artinya keberadaan HP tersebut semestinya tidak lenyap di tengah jalan," kata Aan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, sekaligus mengonfirmasi telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi dalam investigasi kasus tersebut.

Hasil uji laboratorium forensik nan mencakup pemeriksaan mengenai ada alias tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban, diharapkan dapat diterima interogator pada pekan ini.

"Mudah-mudahan pekan ini, lantaran kan nan bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berambisi kelak setelah hasil lab, tim master forensik nan bakal menyampaikan. Mereka-mereka nan mahir di bidangnya masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita