Menaker Yassierli: RUU Ketenagarakerjaan Berdasarkan Prinsip 'Meaningful Participation'

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - DPP PDI Perjuangan menyelenggaran Focus Group Discussion FGD "RUU Ketenagakerjaan Baru dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Perspektif Pekerja/Buruh" di Sekolah Partai Lenteng Agung Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).

Acara tersebut merupakan rangkaian menyambut May Day 1 Mei 2026 dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassieli, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua DPP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan PMI Mercy Chriesty Barends, Ketua DPP Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning, Kapoksi Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, Wasekjen DPP Bidang Kerakyatan Sri Rahayu, Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Sihar Sitorus, Vita Ervina dan Obet Rumbruren, hingga Akademisi, NGO dan utusan dari Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Buruh, serta jaringan organisasi Pekerja Buruh Migran.

Dalam sambutannya Edy Purwanto selaku Kapoksi Komisi IX DPR RI sekaligus ketua panitia aktivitas menyampaikan, "Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 nan diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan mengusung tema strategis "Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari" sebagai corak penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan kaum pekerja di Indonesia."

Edy Wuryanto juga menegaskan bahwa visi ini berakar pada pemikiran Bung Karno nan "memandang pekerja sebagai tulang punggung pembangunan nasional dan tokoh krusial menuju keadilan sosial, nan dibuktikan dengan penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui UU Kerja Nomor 12 Tahun 1948."

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dalam pidatonya, tentang visi pembangunan ketenagakerjaan nasional dirumuskan melalui semboyan "Maju Industrinya – Sejahtera Pekerjanya" sebagai pilar strategis menuju Indonesia Emas 2045.

Menaker juga mengakui bahwa tantangan besar nan dihadapi saat ini adalah mengelola 154 juta angkatan kerja. Berdasarkan info Agustus 2025, sekitar 55,00% pekerja berada di sektor informal nan rentan, dengan tingkat pengangguran nasional sebesar 4,85%.

Terkait reformasi izin saat ini dipicu oleh Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 nan mengamanatkan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru secara berdikari dan terpisah dari UU Cipta Kerja (UU 6/2023) dalam jangka waktu maksimal dua tahun.

"Proses penyusunan ini wajib mengedepankan prinsip meaningful participation dengan melibatkan Tripartit—pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja—secara aktif. Fokus perbaikan mencakup 21 ketentuan strategis, mulai dari pengutamaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lokal hingga pembatasan jangka waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal selama 5 tahun termasuk perpanjangannya."

Sementara Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menekankan dalam sambutannya tentang narasi pembebasan kaum pekerja agar berdaulat, berdikari dan sejahtera dari pespektif aliran Bung Karno. Narasi pembebasan terhadap sistem nan menghisap dan tidak setara itulah nan menjadi dasar perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Kemiskinan petani, buruh, dan nelayan adalah gambaran nyata kolonialisme nan tidak adil. Semua kudu dibangun kesadarannya untuk berjuang dengan cara-cara politik. RUU Ketenaga kerjaan kudu mengandung aspek historis dan idelogis tsb sebagai konsideran pokok. Baru kemudian dijabarkan dalam landasan teknokratik, termasuk gimana pemerintah bertanggung jawab di dalam mendorong sinergi kebijakan. Termasuk di dalamnya adalah konsolidasi industri nasional bagi pembuatan mata rantai ekonomi nan menciptakan lapangan kerja bagi buruh”, ujar Hasto.

Pada saat berbarengan dalam RUU tersebut kudu ada kebijakan peningkatan profesionalitas, dan peningkatan produktivitas pekerja baik dengan langkah berdikari maupun oleh kombinasi tangan negara.

“Namun pekerja juga kudu mengorganisir diri. Sejarah mengajarkan, jika pekerja berdaulat dan kuat, bakal menjadi jalan efektif bagi kebijakan yg berpihak pada buruh, namun tetap dalam hubungan industrial nan baik”, tegas Hasto.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita