Melindungi "Bayi" Industri Lokal: Benarkah Melarang Impor adalah Solusi?

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Ilustrasi industri lokal. Foto: UNICEF/Unsplash

Ekonomi di indonesia belakangan ini sering diramaikan oleh keluhan para pelaku upaya lokal. Mulai dari gempuran peralatan impor murah di e-commerce hingga seruan agar pemerintah "menutup pintu" masuknya produk asing demi menyelamatkan UMKM. Langkah pemerintah untuk memperketat arus peralatan impor melalui tarif bea cukai alias larangan platform tertentu pun kerap mendapat tepuk tangan riuh.

Namun, mari kita tarik napas dan berpikir lebih jernih: Benarkah menutup keran impor namalain proteksionisme ini adalah solusi ajaib jangka panjang bagi ekonomi kita?

Melindungi "Bayi" nan Baru Belajar Jalan

Dalam kacamata ekonomi internasional, apa nan dilakukan pemerintah sebenarnya berakar dari sebuah argumen klasik berjulukan infant industry (industri bayi).

Logikanya sederhana: industri di negara berkembang, termasuk UMKM kita, itu seumpama bayi nan baru belajar jalan. Mereka belum mempunyai modal raksasa, teknologi mutakhir, alias efisiensi tinggi untuk langsung diajak lari maraton melawan raksasa industri global. Oleh lantaran itu, muncul konsep Import-Substitution Industrialization (ISI) namalain mendorong produksi dalam negeri untuk menggantikan peralatan impor.

Ilustrasi pajak. Foto: Shutterstock

Tujuannya sangat mulia, lantaran dengan menerapkan tarif pajak nan tinggi untuk peralatan luar alias membatasi kuota impor, pemerintah memberikan ruang agar industri lokal bisa tumbuh, memperkuat diri, dan pada akhirnya siap bersaing di kancah internasional.

Ilusi Keamanan dan Lahirnya "Anak Manja"

Sepintas, kebijakan ini terdengar heroik dan sangat nasionalis. Namun, sejarah dan teori ekonomi menunjukkan bahwa terlalu lama berlindung di kembali tameng pemerintah justru menyimpan ancaman laten. Menutup keran impor bukanlah solusi jangka panjang, melainkan sekadar solusi nan efeknya hanya sementara. Mengapa demikian?

Pertama, perlindungan berlebihan menciptakan industri nan manja. Ketika pemerintah terus-terusan melindungi industri lokal dari kerasnya persaingan luar, perusahaan tidak mempunyai insentif nan kuat untuk berinovasi, meningkatkan kualitas, alias menekan biaya produksi.

Mengapa kudu repot-repot berinovasi jika pasar dalam negeri sudah pasti membeli peralatan mereka lantaran tidak ada pilihan lain? Pada akhirnya, perlindungan nan niatnya baik ini justru menciptakan inefisiensi kronis dibandingkan dengan strategi ekonomi nan digerakkan oleh persaingan pasar (market-led).

Ilustrasi ekonomi. Foto: Pixabay

Kedua, distorsi alokasi modal dan hilangnya kelebihan komparatif. Prinsip dasar perdagangan internasional adalah kelebihan komparatif (comparative advantage). Artinya, sebuah negara sebaiknya konsentrasi memproduksi apa nan bisa mereka buat dengan biaya kesempatan (opportunity cost) nan paling rendah.

Dengan adanya ambisi menekan impor, kita kadang memaksakan diri memproduksi peralatan nan sebenarnya jauh lebih efisien dan murah jika diimpor. Alih-alih mengalihkan modal dan sumber daya ke sektor nan betul-betul menjadi kekuatan utama Indonesia—misalnya agrikultur spesifik, ekonomi kreatif, alias sumber daya alam olahan—modal negara malah terbuang untuk menyubsidi industri nan tidak kompetitif.

Ketiga, matinya penemuan dan transfer teknologi. Persaingan adalah pembimbing terbaik. Dalam pasar bebas, kehadiran produk asing sering kali menciptakan eksternalitas positif. Perusahaan lokal "dipaksa" untuk membongkar produk pesaing, mempelajari langkah kerjanya (reverse engineering), dan meniru serta memodifikasi teknologinya.

Tanpa kehadiran produk impor sebagai standar pembanding, industri kita—terutama di sektor teknologi tinggi—akan kehilangan dorongan garang untuk berinovasi lantaran merasa sudah "aman" di kandang sendiri.

Sebaiknya Membangun Fondasi Ekonomi, bukan Sekadar Membangun Tembok

Ilustrasi rupiah. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Lantas, apakah ini berfaedah kita kudu membuka pintu selebar-lebarnya dan membiarkan UMKM kita meninggal bersaing dengan peralatan asing nan harganya tidak masuk akal? Tentu tidak.

Namun, kita kudu sadar bahwa solusi jangka panjangnya tidak sekadar membangun tembok tarif nan tinggi, tetapi juga memperkuat fondasi di dalam. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu mengalihkan konsentrasi dari sekadar perlindungan menuju investasi pada peningkatan daya saing.

Daripada sibuk melarang impor, daya kita bakal jauh lebih berfaedah jika digunakan untuk memberi insentif riset dan pengembangan (R&D) bagi UMKM, mempermudah akses permodalan dengan kembang rendah, dan memberantas biaya logistik nan mencekik.

Produk lokal kudu dicintai lantaran kualitasnya nan memukau dan harganya nan bersaing, bukan lantaran masyarakat terpaksa membelinya akibat kehabisan pilihan. Sebab pada akhirnya, "bayi" industri kita kudu tumbuh dewasa, keluar dari rumah, dan bersaing di bumi nyata.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan