Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan Polisi

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

Polisi menangkap dua laki-laki AH dan DJ, pelaku pencurian motor nan bertindak di minimarket Jalan Raya Merdeka, Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku berinisial AH ditembak lantaran melawan saat ditangkap.

"Dalam proses penangkapan, AH sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya," kata Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Anggoro mengatakan kasus pencurian terjadi pada Kamis (10/9) pukul 23.00 WIB, saat korban berjulukan M. Aditya Tri Ramadhan melaporkan motornya hilang. Pihak kepolisian bergerak langsung mendatangi letak kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk nan mengarah ke wilayah Cikupa, tepatnya Kelurahan Cibadak, Kabupaten Tangerang. Hanya beberapa tepatnya pada Jumat (11/9) pukul 01.00 WIB, polisi menangkap dua orang pelaku.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti termasuk 6 buah anak kunci, satu kunci leter T, satu kunci leter L, satu kunci spasi, tiga buah kunci L nan telah dimodifikasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AH pernah melakukan tindakan serupa setelah melakukan pencurian sepeda motor berbareng seorang rekannya berinisial TI. Kepada petugas, AH mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor berbareng TI sebanyak tujuh unit.

Sepeda motor hasil rampasan tersebut kemudian dijual dengan harga sekitar Rp 4 juta. Duit hasil kejahatan, kata Anggoro, dibagi untuk para pelaku. Pelaku DJ mengaku diperintah AH untuk membawa sepeda motor ke wilayah Lampung untuk dijual dan mendapatkan bayaran sebesar Rp 1 juta.

Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curanmor).

(wnv/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News