Melawan saat Ditangkap, Eksekutor Penembak Anggota Intel Polda Lampung Tewas Ditembak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Andres Afandi , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |19:59 WIB

Melawan saat Ditangkap, Eksekutor Penembak Anggota Intel Polda Lampung Tewas Ditembak

Kasus Penembakan (foto: freepik)

JAKARTA - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menembak meninggal salah satu dari dua tersangka penembakan personil Intelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena, saat penyergapan di wilayah Teluk Hantu, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026) awal hari.

Dua tersangka nan terlibat dalam kasus tersebut masing-masing berinisial Hamli namalain Ham (27) dan Bahroni (37). Dalam aksinya, Hamli diduga berkedudukan mengawasi situasi, sementara Bahroni menjadi penyelenggara penembakan terhadap korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan menjelaskan, tersangka Hamli sebelumnya ditangkap di wilayah Gunung Mekar, Jabung, Lampung Timur. 

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka H melakukan perlawanan aktif sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya," kata Indra, Kamis (15/5/2026).

Sementara itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek letak persembunyian Bahroni di area Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

"Dalam penggerebekan, tersangka B diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur hingga pelaku tewas di tempat," bebernya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com