Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Masih Alot, Gus Ipul: Muktamar Besok Tuntas

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Gus Ipul (depan), Ketua Panitia/OC Muktamar ke-35 NU dalam rangkaian muktamar, Agustus 2026. Foto: IG/@muktamarke35nu

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menargetkan seluruh rangkaian persidangan Muktamar ke-35 NU rampung pada Minggu (30/8).

Gus Ipul mengatakan, malam ini persidangan komisi diharapkan dapat diselesaikan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno berikutnya pada Minggu pagi, termasuk rekapitulasi dan pembacaan hasil persidangan serta pembahasan tata tertib.

"Kita targetkan besok udah selesai semua ya. Mudah-mudahan malam ini juga kelak udah bisa selesai pleno komisi ini, besok pagi dilanjutkan dengan pleno berikutnya, rekapitulasi dan pembacaan, pembahasan tatib. Insya Allah lah, mudah-mudahan besok udah tuntas," ujar Gus Ipul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Sabtu (29/8).

Saat ditanya mengenai kemungkinan proses penetapan alias tabulasi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Gus Ipul mengatakan proses tersebut tetap berjuntai pada kesepakatan para muktamirin.

"Belum tahu, kelak tergantung kesepakatan muktamirin aja. Kita panitia siap memfasilitasi, tapi pada dasarnya sampai detik ini tetap tepat waktu, ya," ucapnya.

Suasana Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Hingga Sabtu malam, Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU tetap membahas sistem pemilihan Ketua Umum PBNU melalui voting.

Ada dua opsi pemilihan Ketum PBNU nan tetap dibahas Muktamirin muktamar. Opsi pertama adalah mempertahankan sistem pemilihan seperti pada Muktamar sebelumnya. Dalam skema ini, calon Ketua Umum diusulkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Sementara opsi kedua merupakan sistem baru nan menggabungkan penjaringan calon dengan AHWA. Dalam skema ini, setiap bagian mengusulkan lebih dari satu nama. Nama-nama tersebut kemudian diperingkat berasas perolehan suara.

Setelah itu, agenda bakal dilanjutkan dengan pemilihan personil AHWA dan Rais Aam.

Selanjutnya, proses pemilihan Ketua Umum PBNU bakal dilakukan sesuai sistem nan telah diputuskan dalam Muktamar.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan