Jakarta, CNBC Indonesia — Aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Kamis (1/5/2026), diwarnai penyampaian aspirasi dari ribuan massa pekerja nan tergabung dalam beragam organisasi. Sedikitnya 4.000 peserta tindakan nan tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dari 38 golongan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada parlemen.
Di sisi lain, abdi negara campuran sebanyak 6.678 personel dikerahkan untuk mengawal jalannya tindakan agar tetap kondusif. Sejumlah personil DPR nan menerima perwakilan pekerja antara lain Sufmi Dasco Ahmad, Saat Mustofa, Puti Sari, dan Habiburrahman.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pekerja menyampaikan sedikitnya lima tuntutan utama kepada DPR. Pertama, mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan nan dinilai lebih berpihak kepada buruh. Kedua, menolak praktik outsourcing dan sistem kerja elastis nan dianggap merugikan pekerja.
Ketiga, menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian global.
Keempat, pekerja menuntut penghapusan sejumlah beban pajak terhadap pekerja, termasuk pajak Tunjangan Hari Raya (THR) serta skema nan berangkaian dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dan agunan pensiun. Kelima, mereka juga mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Selain lima tuntutan utama tersebut, massa tindakan juga membawa sejumlah rumor tambahan, mulai dari penguatan agunan sosial, perlindungan pekerja perempuan, hingga kebebasan sipil dan ruang demokrasi.
Perwakilan aliansi pekerja menegaskan bahwa tindakan di depan DPR dipilih secara sengaja, meskipun sebagian golongan pekerja lainnya menghadiri agenda peringatan Hari Buruh berbareng pemerintah di letak berbeda. Mereka menilai kondisi ketenagakerjaan saat ini tetap belum berpihak pada pekerja, sehingga penyampaian aspirasi tetap diperlukan.
"Aksi ini bukan berfaedah kami membenci pemerintah. Tapi kondisi pekerja saat ini tetap sangat berat, sehingga kami perlu menyuarakan langsung aspirasi dari beragam sektor, mulai dari manufaktur, perkebunan, pertambangan hingga tenaga kesehatan," ujar perwakilan aliansi dalam pernyataannya.
Mereka juga menyoroti tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya Putusan MK Nomor 168, nan dinilai kudu menjadi dasar penyusunan ulang izin ketenagakerjaan. Buruh meminta DPR melibatkan serikat pekerja secara substantif dalam proses pembahasan agar hasil izin betul-betul mencerminkan kepentingan pekerja.
Selain itu, rumor disparitas bayaran antar wilayah turut menjadi sorotan. Buruh menilai adanya kesenjangan signifikan antara bayaran minimum di beragam wilayah, sehingga pemerintah didorong untuk merumuskan sistem pengupahan nan lebih terstandarisasi secara nasional.
Dalam praktik di lapangan, pekerja juga menyoroti maraknya sistem kerja tidak tetap, termasuk outsourcing, kontrak, hingga pekerja lepas. Dari sekitar 62 juta pekerja formal, sekitar 40% disebut berstatus tidak tetap, nan berakibat pada lemahnya perlindungan hak-hak pekerja.
Isu lain nan disorot adalah status pekerja transportasi berbasis aplikasi (driver online), nan hingga sekarang tetap dikategorikan sebagai mitra. Buruh meminta pemerintah menetapkan mereka sebagai pekerja umum agar memperoleh perlindungan dan kewenangan nan lebih jelas.
Tak hanya itu, pekerja juga mendorong ratifikasi konvensi internasional, termasuk konvensi pekerja perikanan maritim serta Konvensi ILO 190 mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di bumi kerja.
Di sisi demokrasi, massa tindakan menekankan pentingnya menjaga kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat. Mereka juga menyinggung adanya kriminalisasi terhadap aktivis dalam sejumlah tindakan sebelumnya, dan berambisi pemerintah memberikan agunan perlindungan terhadap hak-hak sipil tersebut.
Aksi serupa disebut tidak hanya berjalan di Jakarta, tetapi juga digelar di beragam wilayah seperti Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, hingga Maluku Utara, sebagai bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini.
(mkh/mkh)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·