Mayat Wanita dalam Mobil Pelat Merah di Bandara Juanda Ternyata Seorang PNS

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock

Identitas mayit wanita nan ditemukan di dalam mobil Toyota Innova berpelat merah bernomor polisi M 1090 GP di Terminal 1 Bandara Juanda, Sidoarjo, akhirnya terungkap. Wanita bergamis kuning tersebut diketahui berjulukan Ruly Yunis Setiawati (50), penduduk Mlajah, Kabupaten Bangkalan.

"Dari kartu identitas nan ditemukan, korban diketahui berjulukan Ruly Yunis Setiawati (50), penduduk Mlajah, Bangkalan," kata Kepala SAR Surabaya, Nanang Sigit, Rabu (24/6/2026).

Seorang wanita belum diketahui identitasnya ditemukan tewas di dalam mobil nan terparkir di Terminal 1 Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (24/6/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sigit menyebut pihaknya telah mengevakuasi jasad wanita tersebut setelah berkoordinasi dengan Satgaspam Bandara, personel InJourney, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda.

"Jenazah wanita nan ditemukan kemudian kami pemindahan dari bangku penumpang bagian depan sebelah kiri alias di samping bangku sopir," ujarnya.

Nanang menjelaskan, setelah sukses dievakuasi dari dalam mobil, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Porong, Sidoarjo.

"Jenazah diserahkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke RS Bhayangkara Porong," pungkasnya.

ASN Pemkab

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan, Akhmad Roniyun Hamid, mengatakan Ruly Yunis Setiawati merupakan ASN di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan.

Ia memastikan korban tidak sedang hamil.

"Tidak, memang Bu Ruly gendut dan kondisi jenazah sudah mengembang lantaran katanya sudah meninggal tiga alias empat hari," bebernya.

Menurut Akhmad Roniyun Hamid, pihaknya telah mengirim beberapa staf ke Sidoarjo untuk mengurus beragam keperluan, termasuk pemulangan jenazah ke Kabupaten Bangkalan.

"Saat ini teman-teman staf sudah ke sana (Sidoarjo)," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan