Materi Komedi Mens Rea Pandji, Haris Azhar: Semua Orang Ketawa, Bukan Ajakan Kekerasan!

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

 Semua Orang Ketawa, Bukan Ajakan Kekerasan!

Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar/Okezone

JAKARTA - Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar menyakini materi stand up comedy berjudul mens rea nan dibawakan klienya bakal lolos dari jerat laporan pidana. Ia menilai materi Pandji tidak memuat unsur rayuan untuk melakukan tindak kekerasan.

Hal itu diutarakan Haris Azhar usai mendampingi Pandji berdialog di instansi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (3/2/2026).

"Kalau dari sisi norma nan saya yakini dan saya pelajari, dia jadi pidana jika dia menganjurkan suatu praktik alias melakukan kampanye kekerasan, alias membujuk melakukan kekerasan, alias membujuk satu praktik nan masuk kategori tindak pidana dalam pasal-pasal nan lain," ujarnya.

Seluruh materi stand up comedy nan dibawakan Pandji saat pertujukan Mens Rea justru membikin tawa penonton. Dalam melakukan kebebasan berekspresi Pandji tidak menyampaikan edukasi alias membujuk orang untuk terjadinya suatu tindak pidana.

"Alhamdulillah ketawa semua, jadi simpel saya kasih kuncinya satu itu. Kalau kebebasan berekspresi itu dipakai untuk membujuk orang, mengedukasi orang, membujuk sampai memfasilitasi terjadinya tindak pidana alias kekerasan, Nah itu nan nggak boleh," kata Haris.

Dalam prinsip kewenangan asasi manusia, Haris mengatakan, bahwa kebebasan berekspresi juga dilarang untuk memobilisasi praktik kekerasan ekstrem, seperti genosida.

"Dalam kewenangan asasi manusia, disebutkannya adalah kebebasan berekspresi itu nggak boleh dipakai untuk memobilisasi praktik genosida misalnya, nah itu nggak boleh," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com