Masyarakat Transportasi Indonesia Soroti Fenomena Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak, Pemerintah tidak Boleh Abai

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Masyarakat Transportasi Indonesia Soroti Fenomena Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak, Pemerintah tidak Boleh Abai Ilustrasi(Dok MTI)

MASYARAKAT Transportasi Indonesia ( MTI ) soroti fenomena masyarakat membangun dan memperbaiki jalan secara swadaya nan belakangan marak terjadi di beragam daerah. Jika dibiarkan  berkepanjangan, dikhawatirkan bakal berakibat pada sistem transportasi dan tata kelola infrastruktur.

Menurut Dewan Pengawas MTI, Djoko Setijowarno, tindakan nyata membangun jalan secara swadaya masyarakat ini, dipicu oleh rasa frustrasi warga. Sebab usulan perbaikan nan diajukan berulang kepada pemerintah tidak kunjung direalisasi.

"Padahall prasarana jalan itu merupakan bentuk pelayanan dasar nan asasi dari negara untuk rakyat. Tetapi ketika kewenangan atas mobilitas nan kondusif ini sering berbenturan dengan lambatnya birokrasi dan keterbatasan anggaran daerah, masyarakat menjadi tidak sabar," kata Djoko kepada Media Indonesia, Minggu (12/7/2026).

Masyarakat, lanjut akademisi prodi Teknik Sipil Unika itu,  dihadapkan pada pilihan sulit, ialah membiarkan ekonomi mereka lumpuh alias mendanai sendiri perbaikan akomodasi publik itu.

Ia memberikan ilustrasi, penduduk membangun jalan secara mandiri, seperti nan terjadi di Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kabupaten Lampung Timur. Lalu di Desa Toronan dan Kowel, Kabupaten Pamekasan, Jatim, kemudian di Desa Nglebak di Kabupaten Blora, Jateng,  hingga Desa Mangkualam di Kecamatan Cimanggu (Kabupaten Pandeglang, Banten).

"Ini potret nyata. Bahkan di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, penduduk berbareng dermawan sukses menggalang biaya swadaya hingga mencapai Rp1 miliar demi memulihkan kegunaan Jalan dan Jembatan Enang-Enang nan krusial bagi mobilitas mereka," ujar dia mencontohkan.

Fenomena penduduk patungan secara swadaya untuk memperbaiki jalan rusak, memang menjadi potret nyata dari kuatnya semangat gotong royong dan sekaligus corak protes atas keterlambatan birokrasi alias keterbatasan anggaran pemerintah. 

"Sekaligus juga membuktikan, bahwa modal sosial di Indonesia tetap sangat tinggi. Artinya, masyarakat tidak hanya menuntut, tetapi juga mau turun tangan dan mengorbankan materi demi kepentingan bersama," lugas dia.

Sejauh ini, patungan sering menjadi solusi instan masyarakat, dalam upaya mencegah kecelakaan lampau lintas alias kerugian ekonomi akibat jalan rusak, akibat dari kelambanan birokrasi pemerintah.

Djoko Setijowarno menambahkan, meski menginspirasi, kejadian penduduk patungan mengindikasikan adanya celah dalam pemenuhan pelayanan publik. Apalagi selama ini penduduk sudah terbebani bayar beragam instrumen pajak, dari kendaraan, PBB dll.

"Ketika tanggungjawab pajak sudah dilaksanakan, tetapi tetap kudu bayar lagi untuk prasarana dasar, perlu dipertanyakan efektivitas alokasi anggaran shopping daerah. Selama ini
sering kali prasarana lokal, kalah prioritas dibanding proyek kosmetik alias shopping rutin birokrasi," sergah Djoko.

Tanpa Standar Teknik Sipil

MTI mengingatkan, perbaikan jalan nan dilakukan secara swadaya umumnya menggunakan perangkat dan material seadanya, serta tanpa standar teknik sipil nan tepat. Akibatnya, perbaikan sering kali tidak memperkuat lama dan berpotensi rusak kembali saat musim hujan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan,  penyelenggara jalan, ialah pemerintah pusa dan juga daerah,  memiliki tanggungjawab norma untuk segera memperbaiki jalan rusak demi mencegah kecelakaan. 

Jika terjadi pembiaran nan mengakibatkan kecelakaan di jalan raya,  regulasi itu mengatur adanya hukuman norma bagi pemerintah selaku penyelenggara jalan tersebut. 

Karena itu, angan MTI, jangan sampai kejadian penduduk patungan memperbaiki jalan, terus berulang dan dibiarkan menjadi perihal lumrah. Sebab dampaknya tidak lagi sekadar masalah sosial, melainkan bakal menekan dan mendistorsi cetak biru pembangunan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas).

Dampak jangka panjang

Secara jangka panjang, MTI mencatat, ada empat akibat krusial terhadap sistem transportasi dan tata kelola infrastruktur. Terutama menyangkut fragmentasi standardisasi dan kualitas infrastruktur.

"Perlu saya tegaskan di sini, bahwa sistem transportasi inklusif dan aman, mensyaratkan adanya SOP nan ketat, ialah mulai dari kemiringan jalan, ketebalan aspal, hingga sistem drainase," kata dia.

Perbaikan swadaya, umumnya menggunakan material seadanya,  seperti semen instan tanpa agregat nan tepat dan sering mengabaikan aspek hidrologi (drainase). Jalan nan diperbaiki asal-asalan pasti sigap rusak kembali akibat beban kendaraan dan cuaca. 

Hal ini membikin konektivitas antarwilayah menjadi tidak teratur, menghalang kelancaran arus logistik, dan menurunkan efisiensi waktu tempuh secara nasional.

"Jadi saya katakan, banyak akibat krusial nan mengemuka dari kejadian swadaya ini, dan merupakan paradoks nan bisa menakut-nakuti sistem transportasi nasional. Sebaiknya pemerintah serius menyikapinya," pungkas Djoko Setijowarno. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia