Jakarta -
Puluhan penduduk Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk instansi Bupati Pekalongan. Mereka menuntut kepala sekolah dan pembimbing inisial DA dan EH, nan terekam CCTV melakukan hubungan seks di lingkungan sekolah, Desa Langkap, dicopot.
"Kami mendesak pelaku cabul untuk di-PTDH. Pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN. Karena, jika tidak dipecat, tetap menjabat, tetap sebagai PNS alias ASN, tetap mendapatkan tunjangan. Justru itu bakal mencoreng pemerintah kita, mencoreng Kabupaten Pekalongan," kata koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, saat ditemui di lokasi, dilansir detikJateng, Jumat (11/9/2026).
Pantauan detikJateng, massa tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid. Sejumlah spanduk dibentangkan, di antaranya bertulisan 'Kami Menuntut PTDH', 'Guru Bejat Tidak Pantas Jadi Manusia', hingga 'Pecat Kepala Sekolah Zina'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui terpisah, Kepala Dindikbud Kholid mengutarakan pembimbing wanita nan terekam mesum dengan kepsek itu ditempatkan di wilayah Doro. Statusnya tetap aktif mengajar.
"Yang wanita kita keluarkan alias dibuat surat tugas ada di wilayah Doro. Masih aktif," katanya.
Diketahui rekaman itu viral setelah diunggah di media sosial, salah satunya akun FB Pekalongan Berita. Dalam rekaman CCTV, terlihat kepsek dan pembimbing SD tersebut berasosiasi badan di bangku sebuah ruangan.
"VIRAL! Bocor Rekaman CCTV Diduga Ungkap Kemesraan Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni," tulis akun Pekalongan Berita seperti dilihat detikJateng.
Padahal, menurut Kholid, masing-masing diketahui sudah menjalin rumah tangga. Kabar keduanya menjalin hubungan unik sedianya sudah lama tercium oleh pembimbing dan tenaga kerja di SD setempat. Bahkan bisa dibilang terlalu vulgar.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·