Masinis KA Argo Bromo Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur, KAI Beri Pendampingan

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Masinis KA Argo Bromo Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur, KAI Beri Pendampingan

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur (foto: Okezone)

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghormati proses hukum, mengenai kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur.

Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Tersangka diketahui berinisial AN nan merupakan masinis KA Argo Bromo Anggrek.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyebut, bahwa KAI menghormati kewenangan masing-masing lembaga dan memastikan seluruh info serta kebutuhan proses penanganan dapat didukung sesuai ketentuan nan berlaku.

“KAI menghormati dan mendukung proses nan dilakukan oleh KNKT maupun Polda Metro Jaya. Kami bakal terus kooperatif agar setiap proses dapat melangkah secara ahli dan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Anne, Selasa (29/9/2026).

Terkait proses hukum, KAI juga menghormati setiap tahapan nan sedang berjalan serta menjunjung asas prasangka tak bersalah. Pada saat nan sama, KAI memastikan pegawai nan menjalankan tugas pada saat kejadian mendapatkan pendampingan perusahaan selama menghadapi proses hukum.

“Sebagai perusahaan, kami mempunyai tanggung jawab untuk mendampingi pegawai kami nan sedang menjalani proses hukum. Pendampingan ini merupakan corak tanggung jawab perusahaan kepada pegawai, sekaligus tidak mengurangi penghormatan KAI terhadap proses norma nan sedang berjalan,” kata Anne.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑