
Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution (foto: dok ist)
Penulis: Pimpinan Ombudsman RI - Maneger Nasution
JAKARTA - Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, semestinya tidak diperlakukan hanya sebagai persoalan adanya akomodasi mewah bagi penduduk binaan. Lebih dari itu, kasus ini merupakan sirine mengenai gimana sistem pengawasan, pengendalian internal, dan tata kelola lembaga pemasyarakatan bekerja.
Ditemukannya kediaman nan menyerupai apartemen, dilengkapi sofa, televisi, kulkas, ruang tamu, akomodasi kebugaran, apalagi akomodasi lain nan tidak lazim dalam kediaman penduduk bimbingan itu, maka pertanyaannya tidak cukup berakhir pada siapa nan menempati, tapi pertanyaan nan lebih substansial ialah gimana akomodasi tersebut bisa ada, siapa nan mengetahui, siapa nan memberikan izin, siapa nan membiayai, dan kenapa sistem pengawasan tidak mendeteksinya lebih awal?
Ombudsman dalam inspeksi mendadak pada 23 September 2026 menemukan sejumlah gedung nan disebut menyerupai “kluster” dengan akomodasi seperti rumah alias apartemen. Tim juga menemukan lebih dari 10 bangunan, kendaraan mewah, akomodasi gym, simulator golf nan sedang dibangun, serta celah keamanan nan dinilai berpotensi menjadi akses keluar-masuk.
Tim Ombudsman juga sebelumnya mengalami penolakan ketika hendak memasuki blok kediaman dan mengalami halangan ketika hendak berkomunikasi dengan salah satu penduduk bimbingan nan ditemui di area tersebut.
Pada saat nan sama, Ditjenpas Jawa Barat menyampaikan bahwa gedung tersebut perlu didalami dan pemeriksaan tetap berlangsung. Karena itu, status, fungsi, legalitas, dan siapa pengguna akomodasi tersebut kudu dibuktikan melalui pemeriksaan nan objektif.
Di titik inilah pendapat melakukan audit lapas menjadi penting. Audit bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan orang saja, apalagi sekadar mencari siapa nan kudu dihukum. Audit kudu digunakan untuk menemukan titik lemah sistem. nan kudu dilakukan adalah audit tata Kelola. Sebab, jika persoalan hanya diselesaikan dengan mencopot alias menonaktifkan pejabat, sementara prosedur nan memungkinkan akomodasi unik tetap dibiarkan, kasus nan sama sangat mungkin muncul di tempat lain.
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·