Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, tetap dalam tahap menjalani pemulihan usai disiram air keras oleh empat personil BAIS TNI. Oleh lantaran itu, Andrie dipastikan belum dapat datang dalam persidangan pada Rabu, 6 Mei mendatang di Pengadilan Militer Jakarta.
Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta, Alif Fauzi, menyampaikan bahwa proses pemulihan Andrie tetap berjalan dengan sejumlah tindakan medis lanjutan.
“Nah, info terakhir mungkin di tanggal dekat-dekat ini, itu ada bakal proses pemulihan lebih lanjut. Mungkin controlling soal cangkok kulit dan periksa kondisi pemulihan mata, seperti itu. Nah, mungkin kelak ada rilis juga nan bakal disampaikan ke teman-teman,” ujar Alif di Jakarta, Senin (4/5).
Sementara, Anggota TAUD, Erlangga Julio, menegaskan kondisi Andrie belum memungkinkan untuk memberikan kesaksian di persidangan lantaran tetap memerlukan tindakan medis.
“Andrie kemungkinan tetap menjalani beberapa kali tindakan ya, Mbak dan Mas. Dan kita tetap menerima info bahwa memang tetap bakal terdapat banyak tindakan kemungkinan ke depannya. Jadi memang belum fit untuk memberikan kesaksian seperti itu,” kata Julio.
Ia juga menekankan ketidakhadiran Andrie merupakan bagian dari kewenangan korban untuk mendapatkan penanganan medis. “Betul. Ya, itu salah satu argumen kewenangan korban juga untuk mendapatkan support medis gitu ya,” lanjutnya.
Selain aspek kesehatan, pihaknya juga menyebut secara formil Andrie belum menerima surat panggilan sidang.
“Ya, kami menerima info lisan ya dari LPSK jika katanya Andrie itu dipanggil ke persidangan untuk Rabu, 6 Mei. Tapi kami sama sekali belum memandang bentuk surat panggilan untuk persidangan 6 Mei tersebut," kata Julio.
"Dan barusan saja kami coba konfirmasi ke KontraS ya, dan dari KontraS menyampaikan Andri juga belum menerima bentuk surat panggilan untuk 6 Mei tersebut. Jadi secara formil melalui perspektif norma aktivitas pidana—hukum aktivitas pidana militer maupun sipil—sebenarnya Andrie itu secara formil belum menerima panggilan tersebut,” jelas Julio.
Dengan kondisi tersebut, Julio memastikan Andrie tidak bakal datang dalam sidang Rabu besok.
“Iya, Andrie belum bisa datang untuk persidangan hari Rabu tanggal 6 Mei di Pengadilan Militer Jakarta lantaran statusnya tetap dalam observasi, kontrol, dan memerlukan beberapa tindakan medis. Dan belum menerima juga secara formil bentuk surat panggilan, gitu,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Zainal Arifin, menyinggung sikap Andrie nan sejak awal menolak kasusnya disidangkan di peradilan militer.
“Selain ini ya, memang apa namanya dari awal keberadaan pengadilan militer itu memang secara tegas disampaikan oleh Andrie bahwa dia menolak apa namanya kasusnya itu disidangkan di peradilan militer, gitu,” kata Zainal.
Sebelumnya, sidang perdana kasus Andrie telah digelar Rabu (29/4) lampau dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat personil BAIS pelaku penyiraman. Hakim meminta Andrie dihadirkan pada sidang selanjutnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·