Masih Butuh 7.000-an ASN, Pemda DIY Tak Buka Formasi CPNS Tahun Ini

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Ilustrasi tes CPNS. Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tetap menghadapi kekurangan ribuan aparatur sipil negara (ASN). Dari kebutuhan ideal sekitar 19 ribu pegawai, saat ini jumlah ASN nan dimiliki Pemda DIY baru sekitar 12 ribu orang sehingga tetap terdapat kekurangan sekitar 7 ribu formasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan.

“Jadi kan ada susunan idealnya itu kan 19 ribuan untuk Pemda DIY, nah ASN sekarang itu kan 12 ribuan, jadi ada kekurangan 7 ribuan,” kata Hary ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (15/6).

Meski tetap kekurangan pegawai, Pemda DIY belum berencana membuka susunan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Pemda DIY hanya merencanakan pembukaan sekitar 330 susunan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nan diperuntukkan bagi tenaga pendidik.

“Kalau tahun ini rencananya kami, buka sekitar 330 tetapi memang untuk tenaga pendidik saja dan itupun statusnya PPPK,” kata Hary.

“Tahun ini belum, belum ada CPNS,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Menurut Hary, Pemda DIY belum dapat menambah kuota pegawai lantaran shopping pegawai saat ini sudah mencapai 30 persen. Penambahan pegawai dikhawatirkan membikin proporsi shopping pegawai melampaui pemisah nan diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Kami juga belum bisa kemudian menambah kuota pegawai, lantaran kami pun sekarang shopping pegawai itu sudah di 30 persen, jadi jika kemudian kita menambah lagi, khawatirnya lebih tinggi dari 30 persen, malah kemudian melanggar pasal di Undang-undang HKPD,” kata Hary.

Ia menambahkan, Pemda DIY tetap menunggu kemungkinan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat mengenai kebutuhan ASN.

“Jangan sampai kemudian kita menambah pegawai tetapi kemudian shopping pegawai itu lebih dari 30 persen. Tapi jika kemudian ada relaksasi dari kebijakan pusat, kelak kami bakal coba pertimbangan lagi,” ujarnya.

Untuk menutupi keterbatasan jumlah pegawai, Pemda DIY mengandalkan penemuan pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi info di beragam sektor layanan.

“Inovasinya kami menggunakan penemuan pelayanan publik untuk menggunakan teknologi informasi, jadi menggunakan IT, jadi bagaimanapun meskipun kita SDM-nya kurang, tetapi kualitas pelayanan publik tetap terjaga, kita bantu dengan menggunakan IT,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan