Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2026 |18:33 WIB

Indonesia telah membangun keahlian industri penunjang migas. (Foto: Okezone.com/Feby)
JAKARTA - Penerapan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di hulu minyak dan gas bumi (migas). Saat ini TKDN hulu migas tetap menghadapi tantangan.
Selama puluhan tahun, Indonesia telah membangun keahlian industri penunjang migas. Berbagai produsen dalam negeri bisa memproduksi peralatan, komponen, hingga teknologi nan dibutuhkan dalam operasi hulu.
Mereka bukan sekadar pelengkap, tetapi pemain nan memahami karakter lapangan, tantangan geografis, hingga kebutuhan spesifik industri domestik.
Namun realitas di lapangan mulai berubah. Produk impor semakin mendominasi.
Perusahaan asing masuk membawa peralatan jadi dari luar negeri, menggantikan peran industri lokal. Dalam banyak kasus, produk dalam negeri nan mempunyai kualitas setara justru tidak mendapatkan ruang nan sama.
“Ini bukan sekadar soal kualitas. Ini soal keberpihakan dan kesempatan,” kata pengamat industri Kus Rahardjo di Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Dia menilai, kondisi ini menciptakan ironi, ketika keahlian lokal tersedia, tetapi panggung justru lebih banyak diisi oleh pemain luar.
"Aneh, tapi itulah gambaran nan sekarang mulai terasa di sektor lain,” ujar Kus Rahardjo.
Analogi tersebut, menurutnya, mencerminkan kondisi nan tengah terjadi di industri hulu minyak dan gas Indonesia.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·