Masa Tahanan Sean "Diddy" Combs Dipotong Lagi, Kini Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Masa Tahanan Sean Jadwal pembebasan taipan musik Sean "Diddy" Combs dari penjara kembali dimajukan menjadi Februari 2028. (AFP)

MASA tahanan penyanyi Sean "Diddy" Combs kembali mendapatkan pengurangan. Berdasarkan situs resmi Biro Penjara Federal AS, Diddy sekarang dijadwalkan bebas dari tahanan federal pada 23 Februari 2028.

Pembaruan ini melanjutkan tren penyesuaian nan terus memajukan tanggal perkiraan bebasnya. Awal tahun ini, Biro Penjara mencantumkan tanggal rilis Diddy pada 15 April 2028. Sebelum itu, tanggal pembebasannya sempat tercatat pada 25 April 2028, dan jauh sebelumnya pada 4 June 2028.

Meskipun Biro Penjara tidak menjelaskan secara publik argumen perubahan terbaru ini, Diddy diketahui tengah mengikuti program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba selama mendekam di FCI Fort Dix, New Jersey. Pengacaranya sejak awal meminta penempatan di akomodasi tersebut lantaran program perawatannya dan lokasinya nan dekat dengan keluarga.

"Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan memaksimalkan kunjungan family serta upaya rehabilitasi, kami meminta pengadilan sangat merekomendasikan kepada Biro Penjara agar Tuan Combs ditempatkan di FCI Fort Dix," tulis pengacara Teny Geragos dalam arsip pengadilan Oktober 2025.

Pertarungan Hukum Banding Tetap Berjalan

Pria berumur 56 tahun tersebut saat ini sedang menjalani balasan 50 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah pada musim panas lampau atas dua dakwaan transportasi untuk prostitusi dalam persidangan federal di New York. Namun, juri membebaskannya dari tuduhan nan lebih serius, termasuk perdagangan seks dan persekongkolan pemerasan.

Meskipun tanggal kebebasannya terus maju, Diddy tetap mengusulkan banding umum atas vonis dan hukumannya sejak Desember lalu. Pengacaranya berdasar bahwa hubungan seksual nan menjadi pusat kasus tersebut didasari atas suka sama suka dan balasan pengadilan dinilai berlebihan.

Dalam berkas banding pada Maret lalu, pengacara Diddy menggambarkan balasan penjara tersebut sebagai "penyimpangan keadilan". Mereka menuntut agar Diddy segera dibebaskan.

"Pembebasan segera dan putusan pembebasan alias setidaknya membatalkan dan mengembalikan kasus ini untuk pemidanaan ulang," argumen tim pengacara Diddy dalam berkasnya.

Di sisi lain, jaksa federal mendesak pengadilan banding untuk menolak argumen tersebut lantaran menilai Diddy sebagai pelaku kambuhan nan kerap menyiksa korbannya.

"Menurut Combs, pengadilan distrik semestinya menutup mata terhadap gimana dia melakukan pelanggaran Undang-Undang Mann dan menyiksa para korbannya, memukuli mereka dengan kejam, menakut-nakuti mereka, membohongi mereka, dan mencekoki mereka dengan narkoba," tulis jaksa dalam arsip pengadilan.

Hingga saat ini, proses banding tersebut tetap tertahan di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua, menandakan pertempuran norma Diddy tetap jauh dari kata selesai. (People/Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia