Maruarar Sirait Minta Anggaran Rp106 Triliun, Rp57,2 Triliun untuk Bedah Rumah 2 Juta Unit

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Maruarar Sirait Minta Anggaran Rp106 Triliun, Rp57,2 Triliun untuk Bedah Rumah 2 Juta Unit

Maruarar Sirait Minta Anggaran Rp106 Triliun, Rp57,2 Triliun untuk Bedah Rumah 2 Juta Unit (Foto: PKP)

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta anggaran Rp106 triliun untuk tahun 2027. Anggaran ini untuk mewujudkan program 3 juta rumah.

Ara sapaan akrabnya menjelaskan, pagu sugestif Kementerian PKP tahun 2027 hanya sebesar Rp9,913 triliun. Angka tersebut dinilai tetap jauh dari kebutuhan riil untuk mencapai sasaran pembangunan dan peningkatan kualitas kediaman nasional.

"Usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah Rp106 triliun. Dengan sasaran 2,84 juta unit (pembangunan rumah dan program BSPS). Dengan pagu sugestif Rp9,913 triliun, diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai sasaran tersebut," kata Ara dalam Raker Bersama Komisi V DPR RI, Rabu (17/6/2026). 

Ara menjelaskan, sebagian besar kebutuhan anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk program-program bentuk nan langsung menyentuh masyarakat. Dari total usulan Rp106 triliun, sekitar Rp102,91 triliun alias 97 persen diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kualitas perumahan, sedangkan sisanya untuk aktivitas nonfisik.

Program terbesar nan diusulkan adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias bedah rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp57,29 triliun. Dana tersebut ditargetkan untuk memperbaiki sebanyak 2 juta unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, Kementerian PKP juga mengusulkan anggaran Rp36,94 triliun untuk pembangunan rumah susun sebanyak 50.000 unit alias setara 421 tower. Program rumah susun dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan kediaman di area perkotaan nan terus meningkat.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com