Liputan6.com, Jakarta - Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan beraksi di wilayah Tangerang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 5 orang terduga pelaku, DA, FS, A, MD dan D, serta menyita enam unit sepeda motor nan diduga hasil kejahatan selama berminggu-minggu di Tangerang.
Penangkapan dilakukan pada Kamis 4 Juni 2026 malam di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, pengungkapan kasus bermulai dari laporan korban berjulukan Nico Arvendo nan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di area Teluknaga.
"Korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dalam keadaan terkunci stang. Saat hendak berangkat kerja keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Pelaku diduga merusak kunci pagar dan kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan milik korban," kata Parikhesit.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta dan melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.
Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob nan dipimpin Kanit Resmob Ipda Bambang Tri S.N. melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya polisi menerima info dari masyarakat mengenai sebuah kontrakan nan diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.
"Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, tim langsung melakukan penyergapan dan sukses mengamankan 5 orang beserta sejumlah peralatan bukti," ujarnya.
Dalam penyergapan itu, polisi menemukan enam unit sepeda motor beragam merek, empat kunci letter T, delapan mata kunci modifikasi, dua senjata tajam jenis pisau, satu airsoft gun, sejumlah pelat nomor kendaraan, hingga perangkat gerinda nan diduga digunakan untuk membikin peralatan pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, 2 pelaku nan diamankan ialah A dan MD mengaku telah bertindak sedikitnya 10 kali di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang berbareng dua rekannya nan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua pelaku berkedudukan sebagai joki, sedangkan dua pelaku lainnya nan tetap buron berkedudukan sebagai penyelenggara alias pemetik kendaraan," jelas Parikhesit.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, DA dan FS, mengaku terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax di wilayah Tigaraksa berbareng seorang pelaku lain nan juga tetap buron.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·