Jakarta -
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendukung usulan tambahan anggaran nan diajukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rapat dengar pendapat berbareng Komisi XIII DPR RI. Menurutnya, pembahasan mengenai kebutuhan anggaran kedua lembaga tersebut telah berjalan dan pada prinsipnya Komisi XIII dapat memahami usulan nan diajukan untuk mendukung penyelenggaraan petunjuk konstitusi nan diemban Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Pembahasan sudah berlangsung, kita beberapa ada koreksi tadi soal penyajian info dan pada prinsipnya semuanya apa nan sudah diajukan kita sudah bisa pahami berbareng untuk memenuhi konstitusi nan diamanatkan kepada Komnas HAM dan juga kepada Komnas Perempuan," kata Marinus dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Dia mengungkapkan, dalam rapat tersebut dirinya juga menyinggung soal usulan tambahan anggaran lantaran tetap terdapat sejumlah program nan belum mendapatkan alokasi dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga tadi saya menyinggung persoalan usulan tambahan lantaran banyak sekali anggaran-anggaran nan tetap mereka alokasikan zero, nol ya dan tidak ada anggaran gitu," ujarnya.
Marinus mengatakan dirinya sempat mempertanyakan apakah tambahan anggaran nan diusulkan betul-betul bakal berakibat pada pemenuhan hak-hak korban dan tugas pokok kedua lembaga tersebut. Dari penjelasan nan diterima, tambahan anggaran itu memang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan nan berangkaian langsung dengan tugas Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Dan saya bertanya jika usulan tambahannya dipenuhi, diusulkan oleh Komisi 13 kelak mendukung usulan tambahan ini, apakah pemenuhan hak-hak korban, hak-hak asasi manusia nan menjadi tugas pokok dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terpenuhi dan rupanya memang nomor nan diusulkan tambahan itu untuk memenuhi angka-angka nan tadi" katanya.
Terkait efektivitas program nan dijalankan, Marinus menilai penggunaan anggaran oleh Komnas HAM telah melangkah dengan baik, sesuai tugas pokok dan kegunaan lembaga tersebut.
"Untuk seluruh mitra nan kita sudah melakukan pembahasan, untuk Komnas HAM saya kira sangat tepat sekali, sesuai dengan tupoksinya dan sangat efisien," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa anggaran Komnas HAM lebih banyak diarahkan untuk upaya pemenuhan hak-hak masyarakat nan mengalami pelanggaran kewenangan asasi manusia.
"Saya kira tidak ada anggaran-anggaran nan lebih banyak kepada urusan-urusan pembangunan, tapi terlebih kepada gimana pengusahaan pemenuhan-pemenuhan hak-hak rakyat nan kewenangan asasinya terlanggar," kata Marinus.
Sementara itu, mengenai usulan tambahan anggaran Komnas Perempuan, Marinus menegaskan Komisi XIII DPR RI memberikan support penuh. Menurutnya, lembaga tersebut mempunyai peran krusial dalam pemenuhan kewenangan asasi manusia, khususnya bagi wanita sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Ya, kita pasti mendukung usulan tambahan dari Komnas Perempuan. Kenapa? Karena Komnas Perempuan ini kan sangat-sangat mengenai dengan pemenuhan kewenangan asasi manusia, sebagaimana disebutkan juga dalam Undang-Undang TPKS. Sebagaimana kita tahu bahwa perempuan-perempuan di Indonesia banyak sekali nan hamnya dilanggar," ujarnya.
Marinus menilai besaran tambahan anggaran nan diajukan Komnas Perempuan relatif mini sehingga tidak menjadi persoalan untuk didukung oleh Komisi XIII DPR RI.
"Dan usulannya tadi hanya sedikit saja, tidak ada persoalan. Komisi 13 sudah sepakat untuk mendukung usulan tambahan dari mereka," pungkasnya.
(akn/ega)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·