Cilacap -
Polisi menangkap seorang marbot alias pengurus masjid berinisial WR (39) atas dugaan mencabuli dan memperkosa sejumlah bocah laki-laki di Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku bertindak dalam kurun waktu 11 tahun.
Kasus ini terungkap setelah ibu salah satu korban melapor pencabulan dan pemerkosaan nan menimpa anaknya ke polisi pada 23 Juli 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban, orang tua, tetangga di sekitar rumah korban dan tersangka, serta lingkungan masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan terhadap WR kemudian mengungkap dugaan tindakan serupa nan telah dilakukan sejak 2015. Polisi menyebut WR mengaku melakukan perbuatan tersebut terhadap sejumlah anak hingga 11 Juli 2026.
"Sehingga sekitar 11 tahun, tersangka melakukan aksi-aksi serupa kepada anak-anak di bawah umur, di lingkungan tempat tinggalnya dan di lingkungan masjid tersebut," kata kata Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Aribowo saat konvensi pers, dilansir detikJateng, Jumat (14/8/2026).
Dari pendalaman sementara, polisi telah mengidentifikasi sedikitnya 24 anak nan mengaku menjadi korban. Seluruh korban merupakan laki-laki dan saat kejadian tetap berumur di bawah umur.
"Telah paling tidak ada 24 anak nan dalam kurun waktu 11 tahun ini telah mengaku ataupun telah menyatakan bahwa dirinya sebagai korban daripada tindakan tidak terpuji, ialah berupa pencabulan dan persetubuhan nan dilakukan oleh pelaku WR. Semua korbannya laki-laki," katanya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·