Mantan Ketua KPK Agus Raharjo (tengah).(MI/SUPARDJI RASBAN)
TATA kelola publik nan baik dan bersih kudu didasarkan dengan hukum-hukum dengan hukuman nan tegas. Hukum nan ada di Indonesia jangan hanya tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas.
Hal itu disampaikan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dalam seminar di Aula kampus Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Jawa Tengah, Rabu (24/6).
“Di Singapura pejabat pemerintahannya betul-betul mematuhi norma dan takut melakukan kesalahan. Sehingga tata kelola di sana melangkah baik,” ujar Agus Raharjo, memberi contoh negara dengan tata kelola publik nan bersih dan tegas.
Agus Raharjo menyebut norma nan ada di Indonesia harusnya tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas.
"Jika itu dilakukan (hukum tidak hanya tajam ke bawah) Indonesia bisa seperti Singapura," jelas Agus Raharjo.
Rektor UHN Tegal, Sudirman Said menyampaikan tata kelola publik nan baik dan berujung pada tujuan negara ialah kesejahteraan rakyat.
"Di era sekarang dibutuhkan fourth sector nan bekerja-sama untuk bersama-sama mengatasi beragam persoalan nan berakibat pada publik," ujar Sudirmsn Said.
Sudirmam Said menyebut perihal itu bisa mulai dari pemerintah nan berfokus pada kepentingan rakyat, pelaku bisnis/ swasta hingga organisasi nirlaba.
"Masalah-masalah besar abad ini (kemisinan, perubahan iklim, ketimpangan) tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja. Diperlukan kerjasama lintas pemerintah, upaya dan masyarakat sipil,” jelas Sudirman Said seraya menambahkan untuk mewujudkan tata kelola publik nan berakibat pada kesejahteraan bagi rakyat, perlu kerjasama nan baik dari seluruh sektor.
Seminar tersebut diikuti mahasiswa UHN, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Satuan Pengawas Internal BUMD, perwakilan akademisi di wilayah Perguruan Tinggi di Jawa Tengahserta tamu undangan lainnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·