Mantan Istri Andre Taulany Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap ART

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Istri Andre Taulany, Erin Taulany. Foto: Instagram/ @erintaulany

Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias nan berkawan disapa Erin, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART).

Laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita berinisial H Rabu (29/4) awal hari. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Adi Wiyono selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan

"Bahwa betul telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang wanita nan berinisial H, nan menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Joko dalam keterangan resminya di Polres Jakarta Selatan, Rabu malam.

Joko mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di area Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

Istri Andre Taulany, Erin Taulany. Foto: Instagram/ @erintaulany

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan itu, pihak terlapor disebut merupakan seorang wanita berinisial RWT.

"Dalam laporan polisi tersebut, sebagai terlapor adalah seorang wanita berinisial RWT," lanjutnya.

Perkara nan dilaporkan diduga berangkaian dengan tindak penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian menyebut laporan baru diterima.

"Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima, tentunya disposisi kelak unit mana nan menangani. Kemudian baru didalami mengenai dugaan-dugaan penganiayaan nan dimaksud," kata Joko.

Polisi juga mengkonfirmasi bahwa korban dalam laporan tersebut berjumlah satu orang. Saat ditanya mengenai kondisi korban, termasuk dugaan adanya luka alias hasil visum, polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kalau penganiayaan mestinya kan ada, kemungkinan sudah ada. Dan hasilnya kelak kita bisa lihat hasil dari visum tersebut,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian tetap menunggu proses pemeriksaan lanjutan dan pendalaman atas laporan tersebut. Perkembangan kasus ini bakal disampaikan kembali setelah proses penyelidikan berjalan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan