
Mandatori E10, Bahlil Buka Opsi Impor Etanol dari AS (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah bakal mempercepat penerapan program mandatori pencampuran bioetanol dalam bahan bakar secara bertahap, dimulai dari campuran 5 persen (E5) pada 2028, meningkat menjadi E10 pada 2030, hingga menuju E20 sesuai kesiapan nasional.
Menurut Bahlil, kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk mendukung transisi daya bersih, tetapi juga membuka kesempatan upaya baru di dalam negeri, terutama bagi sektor pertanian dan industri pengolahan bahan baku bioetanol. Namun, dirinya mengakui kapabilitas produksi domestik saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mandatori nan bakal meningkat seiring waktu.
Buka Opsi Impor Etanol dari AS
Karena itu, pemerintah membuka opsi impor etanol sebagai solusi sementara, termasuk dari Amerika Serikat, hingga produksi nasional bisa menutup kebutuhan dalam negeri.
"Tujuannya sebenarnya adalah gimana menciptakan kesempatan upaya baru di Indonesia. Namun sampai produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk melakukan impor boleh saja, termasuk dari Amerika," ujar Bahlil dalam konvensi pers virtual dari Amerika Serikat, Jumat malam (20/2/2026).
Dia menjelaskan, kebijakan impor tersebut bakal dilakukan secara terukur dan proporsional sesuai kebutuhan domestik. Pemerintah juga memastikan langkah ini melangkah beriringan dengan strategi peningkatan kapabilitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh berkepanjangan dan tidak berjuntai pada pasokan luar negeri dalam jangka panjang.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·