Maluku Utara Raih Nilai Tertinggi Indeks Keinsinyuran Daerah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

PII dan Kemendagri memberikan penghargaan kepada wilayah dengan capaian IKD tertinggi pada 2026.

Provinsi Maluku Utara menjadi wilayah dengan nilai tertinggi dan mendapatkan penghargaan IKD Platinum. Sementara itu, Provinsi Riau meraih perak dan DKI Jakarta memperoleh perunggu.

Sementara itu, pada tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen memperoleh Penghargaan IKD Perak dan Kota Balikpapan mendapatkan Perunggu.

Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie mengatakan, pengukuran IKD kerjasama PII dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri untuk pertama kalinya tahun 2026. Program ini diikuti oleh 327 wilayah provinsi, kabupaten dan kota.

“Atas nama Persatuan Insinyur Indonesia saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) nan telah menyambut baik inisiatif PII untuk bekerjasama melakukan pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD)," kata Ilham, Sabtu (29/8/2026).

Dia menegaskan, pelaksaan ini merupakan penerapan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Menurut Ilham, IKD bukan sekadar penghargaan, tetapi parameter praktik keinsinyuran semakin berkedudukan krusial dalam pembangunan.

“Indeks Keinsinyuran Daerah bukan sekadar penghargaan, hasil pengukuran IKD merupakan parameter bahwa praktik keinsinyuran keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian krusial dari tata kelola pembangunan daerah,” ujar Ilham.

Pengukuran dan penghargaan IKD 2026 menjadi bagian dari rangkaian menuju Konferensi Organisasi Insinyur se-Asia Tenggara alias CAFEO ke-44 nan bakal digelar di Bandung pada 20 - 22 Oktober 2026. Melalui PII, Indonesia bakal bertindak sebagai tuan rumah.

Sementara itu, Ketua Pelaksana IKD, Ir. Handoko mengatakan, pengukuran IKD 2026 menggunakan sejumlah instrumen untuk menilai penerapan standar mutu, kapabilitas inovasi, dan kebijakan praktik keinsinyuran dalam pembangunan daerah.

Menurut Handoko, terdapat lima komponen utama dan dua komponen pendukung dalam pengukuran IKD nan disepakati PII berbareng BSKDN Kemendagri.

"Yaitu komponen Urusan, Aspek, Parameter, Kriteria, dan Predikat Indeks Keinsinyuran Daerah sebagai komponen utamanya. Sedangkan Bobot Urusan dan Rasio ASN nan bergelar Sarjana Teknik sebagai komponen pendukungnya,” ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita