Karantina Maluku perketat pengawasan hewan kurban jelang Idul Adha.
, AMBON, – Menjelang Idul Adha 2026, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku berbareng Dinas Pertanian Provinsi Maluku meningkatkan pengawasan lampau lintas hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kelayakannya. Willy Indra Yunan, Kepala BKHIT Maluku, menyatakan pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah wilayah serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan mengenai prosedur lampau lintas hewan.
Willy menegaskan bahwa pengawasan ketat dan kerjasama solid merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular di wilayah Maluku. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Deputi Karantina Hewan Nomor 17 Tahun 2026 tentang penguatan pengawasan hewan kurban.
Dalam aktivitas tersebut, disampaikan info mengenai ketentuan pemeriksaan kesehatan hewan, kelengkapan arsip karantina, serta pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan antarwilayah. BKHIT Maluku juga menegaskan komitmen penegakan norma terhadap pelanggaran nan dapat memicu penyebaran penyakit hewan.
"Kami membujuk seluruh pelaku upaya dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan pembatasan demi menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan," ujar Willy. Menurutnya, peningkatan lampau lintas hewan menjelang Idul Adha memerlukan kesiapsiagaan semua pihak untuk menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Diperkirakan, kebutuhan hewan kurban di Maluku mencapai sekitar 1.340 ekor sapi dan 1.566 ekor kambing. Harga kambing di pasaran berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per ekor, sedangkan sapi dihargai antara Rp15 juta hingga Rp30 juta tergantung ukuran dan berat.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·